Sanksi 42 klub dibahas di Kongres
Selasa, 22 Januari 2013 - 23:06 WIB
Sanksi 42 klub dibahas di Kongres
A
A
A
Sindonews.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan sanksi kepada 15 klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan 27 klub Divisi Utama PT. Liga Indonesia. Mereka dihukum dengan alasan tidak kunjung melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh PSSI.
Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Ismail Mukadar mengumumkan hasil rapat exco yang memutuskan penjatuhan sanksi terhadap 42 klub. Penjatuhan sanksi ini sendiri menurut Saleh, karena hingga batas waktu yang telah ditentukan, 42 klub tersebut tidak kunjung melakukan registrasi untuk kembali ke Statuta PSSI.
"Rapat Exco telah memutuskan, ada 15 klub ISL yang dikenai sanksi sementara oleh PSSI, juga 27 klub dari divisi utama. Sedangkan ada 3 klub yang diverifikasi ulang. Alasannya tentu saja karena mereka tidak kunjung kembali ke bawah yuridiksi PSSI," jelas Saleh Mukadar kepada Sindonews, Selasa (22/1/2013)
Namun, Saleh menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada 42 klub tersebut, hanya bersifat sementara. Nantinya, hasil rapat exco tersebut akan dibahas dalam Kongres yang akan mempertimbangkan untuk memperkuat sanksi tersebut atau malah memulihkannya kembali.
"Ini hanya sanksi sementara. Nanti hasil rapat ini akan dibawa ke Kongres. Jadi nanti di Kongres yang akan menentukan apakah sanksinya akan diperkuat atau dipulihkan," tambah Saleh.
Dengan dijatuhkannya sanksi oleh PSSI, secara otomatis 42 klub tersebut tidak akan bisa mengikuti kompetisi resmi di bawah Statuta PSSI baik dalam skala nasional maupun internasional.
Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Ismail Mukadar mengumumkan hasil rapat exco yang memutuskan penjatuhan sanksi terhadap 42 klub. Penjatuhan sanksi ini sendiri menurut Saleh, karena hingga batas waktu yang telah ditentukan, 42 klub tersebut tidak kunjung melakukan registrasi untuk kembali ke Statuta PSSI.
"Rapat Exco telah memutuskan, ada 15 klub ISL yang dikenai sanksi sementara oleh PSSI, juga 27 klub dari divisi utama. Sedangkan ada 3 klub yang diverifikasi ulang. Alasannya tentu saja karena mereka tidak kunjung kembali ke bawah yuridiksi PSSI," jelas Saleh Mukadar kepada Sindonews, Selasa (22/1/2013)
Namun, Saleh menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada 42 klub tersebut, hanya bersifat sementara. Nantinya, hasil rapat exco tersebut akan dibahas dalam Kongres yang akan mempertimbangkan untuk memperkuat sanksi tersebut atau malah memulihkannya kembali.
"Ini hanya sanksi sementara. Nanti hasil rapat ini akan dibawa ke Kongres. Jadi nanti di Kongres yang akan menentukan apakah sanksinya akan diperkuat atau dipulihkan," tambah Saleh.
Dengan dijatuhkannya sanksi oleh PSSI, secara otomatis 42 klub tersebut tidak akan bisa mengikuti kompetisi resmi di bawah Statuta PSSI baik dalam skala nasional maupun internasional.
(wbs)