Schleck juga terganjal kasus doping
A
A
A
Sindonews.com - Olahraga balap sepeda kembali tercoreng. Setelah Lance Armstrong terbukti menggunakan doping, kini giliran Frank Schleck yang terganjal kasus yang sama.
Schleck dinyatakan bersalah setelah kedapatan menggunakan obat yang mengandung zat Xipamide pada Tour de France tahun lalu. Pembalap Leopard Trek itu mendapat hukuman larangan berlomba hingga 14 Juli mendatang. Ini artinya, Schleck dijatuhi hukuman larangan berlomba selama satu tahun.
Hukuman ini membuat Schleck harus absen di Tour de France 2013. Padahal, dia punya catatan baik di Tour ini. Pada tahun 2011, dia sempat merebut posisi ketiga di klasemen akhir.
"Saya jelas kecewa dengan keputusan ini. Saya kira keputusan ini sangat buruk mengingat fakta bahwa dewan menyatakan diri saya tak sengaja mengkonsumsi produk yang sudah terkontaminasi zat itu,"ujar Schleck dilansir Sky Sports.
"Sayangnya aturan UCI (Uni Balap Sepeda Internasional) yang sedemikian rupa cukup untuk menjatuhkan sanksi. Ini bukan kasus doping"ia melanjutkan.
Schleck diberita waktu 21 hari untuk melakukan banding di Pengadilan Arbitrasi Olahraga. Namun, pihak UCI dan WADA (Badan Anti Doping Dunia) juga bisa melakukan hal yang sama.
"Kami sekarang akan menganalisis keputusan secara rinci. Bagaimanapun ini hal yang positif, hakim mengakui bahwa saya bukan penipu,"tuturnya.
Schleck dinyatakan bersalah setelah kedapatan menggunakan obat yang mengandung zat Xipamide pada Tour de France tahun lalu. Pembalap Leopard Trek itu mendapat hukuman larangan berlomba hingga 14 Juli mendatang. Ini artinya, Schleck dijatuhi hukuman larangan berlomba selama satu tahun.
Hukuman ini membuat Schleck harus absen di Tour de France 2013. Padahal, dia punya catatan baik di Tour ini. Pada tahun 2011, dia sempat merebut posisi ketiga di klasemen akhir.
"Saya jelas kecewa dengan keputusan ini. Saya kira keputusan ini sangat buruk mengingat fakta bahwa dewan menyatakan diri saya tak sengaja mengkonsumsi produk yang sudah terkontaminasi zat itu,"ujar Schleck dilansir Sky Sports.
"Sayangnya aturan UCI (Uni Balap Sepeda Internasional) yang sedemikian rupa cukup untuk menjatuhkan sanksi. Ini bukan kasus doping"ia melanjutkan.
Schleck diberita waktu 21 hari untuk melakukan banding di Pengadilan Arbitrasi Olahraga. Namun, pihak UCI dan WADA (Badan Anti Doping Dunia) juga bisa melakukan hal yang sama.
"Kami sekarang akan menganalisis keputusan secara rinci. Bagaimanapun ini hal yang positif, hakim mengakui bahwa saya bukan penipu,"tuturnya.
(wir)