PSSI nilai surat FIFA bikin nambah runyam

Selasa, 19 Februari 2013 - 13:22 WIB
PSSI nilai surat FIFA...
PSSI nilai surat FIFA bikin nambah runyam
A A A
Sindonews.com - Walau Surat dari FIFA seperti yang sudah diumumkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan telah disetujui oleh PSSI, KPSI dan Pemerintah dianggap salah sasaran. Pasalnya saat ini yang berhak tangani kisruh sepak bola Indonesia hanya AFC bukan FIFA.

Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Konfederasi Sepakbola Asia (AFC), untuk membahas surat dari FIFA yang dilayangkan kepada Menpora Roy Suryo, tertanggal 13 Februari 2013.

Menurut Halim, ada yang perlu dipahami di dalam surat FIFA kepada Menpora itu. Berdasarkan kesepakatan rapat di Tokyo, Jepang, Desember 2012, FIFA memerintahkan kepada AFC untuk membantu proses penyelesaian konflik PSSI.

“Berdasarkan kesepakatan pertemuan di Tokyo, isu Indonesia dipindahkan dari FIFA ke AFC. Jadi yang menangani masalah di Indonesia saat ini adalah AFC, bukan FIFA,” kata Halim di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

“Menjadi pertanyaan besar, ketika FIFA mendorong pemerintah untuk melakukan fasilitasi terhadap konflik PSSI,” imbuhnya.

Halim Mahfudz menilai, dengan surat FIFA kepada Menpora itu, maka keadaannya seperti kembali kepada titik awal. “Kami sudah melakukan empat poin itu, dan sudah berdiskusi dengan AFC. Mereka sudah memberikan arahan. Arahan ini menjadi mentah, sebab ada surat FIFA lagi yang menunjuk pada empat poin yang sudah diselesaikan semua, semuanya sudah dilakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui hasi rapat PSSI, KPSI dan Menpora

1. Dalam rangka pembinaan pemain, pelatih dan insan sepakbola lainnya, maka diperlukan rekonsiliasi kepengurusan dan kompetisi berdasarkan surat dari FIFA tanggal 13 Februari 2013 kepada Menpora.

2. Dalam pertemuannya dengan pemerintah, PSSI sepakat untuk melaksanakan kongres pada tanggal 17 Maret 2013. Hal ini sesuai dengan surat FIFA dimana akan diputuskan mengenai persepakbolaan Indonesia pada sidang Komite Eksekutif tanggal 20 Maret 2013.

3. Ada empat hal yang menjadi perhatian FIFA yang diharapkan dapt diselesaikan PSSI, yaitu : a. Reunifikasi dua liga. b.Revisi statuta. b. Pengangkatan kembali keempat anggota exco yang diberhentikan. b. Persetujuan semua pihak atas nota kesepahaman tertanggal 7 Juni 2012 yang berkaitan dengan delegasi pada kongres PSSI berdasarkan daftar kongres Solo, Juli 2011.

Kesepakatan ini selesai dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan bertempat di Jakarta tanggal 18 bulan Februari tahun 2013.
(wbs)
Berita Terkait
Erick Thohir Terpilih...
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Pengamat: Dia Tahu Cara Menata Sepak Bola
Tuntutan Revolusi PSSI...
Tuntutan Revolusi PSSI Terus Berkumandang saat Konser Salam Satu Jiwa di Gladiator Arena Bekasi
Tuntut Penuntasan Kasus...
Tuntut Penuntasan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Suporter Bentangkan Spanduk di Laga Persib VS Persija
FAPSI Dorong Revolusi...
FAPSI Dorong Revolusi Sepak Bola Indonesia
Konser Kopi Darat Sepak...
Konser Kopi Darat Sepak Bola untuk Rakyat Dorong Penuntasan Tragedi Kanjuruhan
Revolusi PSSI, GSR Kembali...
Revolusi PSSI, GSR Kembali Gelar Aksi Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkini
Jelang Putaran Final...
Jelang Putaran Final AFC Womens Futsal Asian Cup 2025 di China, Garuda Pertiwi Geber Latihan di Jogja
3 jam yang lalu
Its Family Time! Laga...
Its Family Time! Laga Terakhir Babak Grup, Saksikan Aksi Timnas Indonesia U-17 Sapu Bersih Kemenangan Live di GTV!
4 jam yang lalu
Hasil Badminton Asia...
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Fajar/Rian ke Babak 16 Besar, Chico Aura Angkat Koper!
5 jam yang lalu
10 Raja Kelas Bulu Terbaik...
10 Raja Kelas Bulu Terbaik dalam Sejarah UFC
5 jam yang lalu
Duel Sengit Pembalap...
Duel Sengit Pembalap F1 di Bahrain! Streaming Race-nya di VISION+
6 jam yang lalu
Sejarah Timnas Indonesia...
Sejarah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tampar Malaysia
6 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan Rudal Balistik...
Kehebatan Rudal Balistik DF-31 China yang Bikin AS Ketar-ketir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved