Exco PSSI hormati langkah Menpora

Sabtu, 23 Februari 2013 - 21:03 WIB
Exco PSSI hormati langkah...
Exco PSSI hormati langkah Menpora
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo berupaya mencari solusi damai untuk menangani kisruh sepak bola nasional. Bahkan paska pertemuan antara Menpora, PSSI dan KPSI tanggal 18 Febuari 2013 lalu, telah mencapai kata sepakat untuk menggelar Kongres PSSI 17 Maret 2013 mendatang.

Komite Eksekutif PSSI (Exco) menghargai peran Pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik bagi sepak bola Indonesia.

"Upaya Menpora dalam memberikan lingkungan yang kondusif guna tercapainya poin-poin yang diputuskan dalam Kongres Palangkaraya yang diulangi kembali dalam surat FIFA terkini.PSSI perlu mengingatkan bahwa implemantasi butir-butir keputusan KLB Palangkaraya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tuturnya seperti yang tertulis pada rillis mereka Sabtu, (23/2/2013).

Seperti diketahui, Menpora Roy Suryo mengatakan akan mendukung Kongres PSSI pada Minggu 17 Maret 2013 mendatang.

"Pemerintah mendukung sepenuhnya Kongres yang akan dilaksanakan oleh PSSI. Sekali lagi, pemerintah tidak abai terhadap masalah keolahragaan nasional," katanya dalam konferensi pers 18 Febuari 2013.

Menpora menambahkan, kongres tersebut mengagendakan empat poin yang tercantum dalam surat resmi FIFA kepada Menpora. Selain itu, kongres nantinya akan dilaksanakan oleh kepengurusan bersama.

"Kongres akan diselenggarakan dengan kepengurusan bersama yakni dari PSSI, KPSI dan tim Task Force. Kalau kongres sukses, otomatis KPSI bubar," pungkasnya.

Berikut Rillis Komite Exco PSSI yang diterima Sindonews.

Mencermati ramainya pemberitaan massa, cetak dan elektronik terkait kejadian hari Jumat 22 Februari 2013, yang menyatakan bahwa Empat Exco terhukum datang ke PSSI dan menggelar konferensi pers dengan ditemani Ketua Umum PSSI, maka atas nama Komite Eksekutif, Sihar Sitorus dan Bob Hippy menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.Bahwa kedatangan empat Exco terhukum ke kantor PSSI adalah kunjungan “tamu dadakan”.

2.Bahwa kedatangan empat Exco terhukum tersebut, bersifat seremonial, tidak ada substansinya, karena banyak komitmen yang harus dilakukan/dinyatakan oleh keempat Exco terhukum tersebut sebelum kembali, berkaitan dengan status aktifitas sepakbola mereka di luar PSSI.

3.Empat Exco terhukum tersebut tidak pada posisi dan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai urusan internal PSSI pada saat ini, khususnya pernyataan La Nyalla Mataliti dalam konprensi press usai bertemu Ketua Umum di kantor PSSI, tentang pemecatan Sekjen. Tentunya PSSI menunggu peryataan ke-4 Exco terhukum yang lebih bermakna seperti poin-poin lainnya yang telah diputuskan dalam Road Map PSSI kepada FIFA di Tokyo, KLB Palangkaraya, dan surat terkini dari FIFA kepada Pemerintah.

4.Rapat Exco Jumat 22 Februari 2013, PSSI telah memutuskan bahwa Timnas berada dibawah Komite Ad Hoc Badan Timnas. Pernyataani yang mengusulkan seseorang sebagai wakil ketua BTN adalah suatu pernyataan di luar konteks kehadiran mereka di kantor PS

5. Terkait peran Pemerintah, PSSI menghargai upaya Menpora dalam memberikan lingkungan yang kondusif guna tercapainya poin-poin yang diputuskan dalam Kongres Palangkaraya yang diulangi kembali dalam surat FIFA terkini. PSSI perlu mengingatkan bahwa implemantasi butir-butir keputusan KLB Palangkaraya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

6.PSSI tetap pada komitmen untuk merangkul semua pihak dengan berpegangan pada Statuta PSSI dan FIFA dan UU SKN No. 3 tahun 2005.

7.Rapat Exco yang diperintahkan Ketua Umum, Jumat 22 Februari 2013, telah menghasilkan keputusan antara lain :

a. Terkait persiapan Kongres : FIFA /AFC telah memberi petunjuk bahwa kongres tanggal 17 Maret 2013 adalah KONGRES LUAR BIASA dengan peserta kongres luar biasa Solo, dan yang diundang adalah lembaga/institusi anggota PSSI, dengan agenda ; penyatuan Liga,revisi statuta dan kembalinya keempat Exco .

b. Terkait Persiapan Timnas : SK BTN yang ditandatangani Ketua Umum tertanggal 11 Januari 2013, disepakati untuk diperbaiki karena belum ada keputusan Exco ( sesuai statuta PSSI Pasal 1 ayat 6 tentang Badan Pengelola Tim Nasional) dan memperbaiki landasan hukumnya . Perbaikan yang dimaksud adalah, pembatalan SK tersebut, dan membuat SK baru dengan nama Komite Ad Hoc Badan Timnas dan diketuai oleh Sdr Isran Noor. Staff teknis dibawah Ketua Komite Ad-hoc ditentukan oleh Exco (Statuta Pasal 37 huruf j).

Demikian press release ini disampaikan.

Jakarta, 23 Februari 2013.

Sihar Sitorus

Bob Hippy
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5701 seconds (0.1#10.140)