Nasib Pengprov PSSI Jateng di tangan tim verifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) telah memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh Pengprov PSSI Jateng pimpinan Sukawi Sutarip, atas pembekuan yang dilakukan oleh PSSI Pusat.
Melalui putusan dengan nomor perkara 22/T.BAORI/II/201322, BAORI tidak mengesahkan SK PSSI No. SKEP/17/JAH/I/2013 tertanggal 31 Januari, tentang pembekuan Pengprov PSSI Jateng dan penunjukkan Caretaker. Dengan begitu, SK pembekuan tersebut tidak lagi berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Pada putusan tersebut, BAORI juga memerintahkan KONI Jateng sebagai pihak terkait, untuk menerima secara utuh dan melaksanakan putusan tersebut.
Meski sudah ada putusan dari BAORI yang memenangkan Pengprov PSSI Jateng pimpinan Sukawi Sutarip, namun belum ada kepastian dari PSSI Pusat apakah Pengprov akan diundang untuk mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta 17 Maret mendatang.
Pengprov masih tetap harus menunggu dari hasil Verifikasi, yang dilakukan oleh tim Verifikator PSSI pusat. Tim Verifikasi ini yang akan menentukan apakah Pengprov PSSI pimpinan Sukawi atau caretaker pimpinan Ikhwan Ubaidilah yang berhak untuk mengikuti KLB.
Apabila hasil Verifikasi, memberikan rekomenasi kepada pengprov PSSI pimpinan Sukawi maka secara tidak langsung PSSI Pusat secara hukum mengakui Pengprov pimpinan Sukawi, dibandingkan Caretaker yang di pimpin Ikhwan Ubadilah.
Sejauh ini PSSI Jateng belum masuk daftar Pengprov yang mengikuti KLB. Tim Verifikasi baru mengesahkan 15 Pengprov, sedangkan 18 Pengprov lainya termasuk Jawa Tengah masih dalam pembahasan.
“Untuk hasil Verifikasi belum ada. Kemungkinan sore ini (kemarin). Jika verifikasi menjatuhkan rekomendasi kepada kita, secara tidak langsung Pengprov masih tetap diakui oleh PSSI Pusat,“kata Sekretaris PSSI Jateng Johar Lin Eng.
Johar, menambahkan, dengan sudah keluarnya putusan dari BAORI yang memenangkan pengprov PSSI Jateng, diharapkan seluruh Pengcab,dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan program-program yang ada dan kondisi Pencab-pengcab kembali seperti semula.
Ketua KONI Jateng Tutuk Kurniawan, saat dihubungi mengaku, belum bersedia berkomentar terkait hasil putusan dari BAORI, pasalnya sampai saat ini KONI belum menerima langsung surat putusan yang membatalkan pembekuan PSSI Jateng tersebut.”Saya belum menerima suratnya, nanti telepon lagi ya, ini saya lagi meeting,”ujar tutuk saat dihubungi melalui ponselnya.
Sebelumnya, Tutuk Kurniawan pernah menyatakan terkait dengan pembekuan PSSI Jateng dan dilakukannya upaya hukum oleh Pengprov PSSI Jateng ke BAORI, KONI belum berani mengambil sikap dan memilih menunggu keputusan dari BAORI
Melalui putusan dengan nomor perkara 22/T.BAORI/II/201322, BAORI tidak mengesahkan SK PSSI No. SKEP/17/JAH/I/2013 tertanggal 31 Januari, tentang pembekuan Pengprov PSSI Jateng dan penunjukkan Caretaker. Dengan begitu, SK pembekuan tersebut tidak lagi berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Pada putusan tersebut, BAORI juga memerintahkan KONI Jateng sebagai pihak terkait, untuk menerima secara utuh dan melaksanakan putusan tersebut.
Meski sudah ada putusan dari BAORI yang memenangkan Pengprov PSSI Jateng pimpinan Sukawi Sutarip, namun belum ada kepastian dari PSSI Pusat apakah Pengprov akan diundang untuk mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta 17 Maret mendatang.
Pengprov masih tetap harus menunggu dari hasil Verifikasi, yang dilakukan oleh tim Verifikator PSSI pusat. Tim Verifikasi ini yang akan menentukan apakah Pengprov PSSI pimpinan Sukawi atau caretaker pimpinan Ikhwan Ubaidilah yang berhak untuk mengikuti KLB.
Apabila hasil Verifikasi, memberikan rekomenasi kepada pengprov PSSI pimpinan Sukawi maka secara tidak langsung PSSI Pusat secara hukum mengakui Pengprov pimpinan Sukawi, dibandingkan Caretaker yang di pimpin Ikhwan Ubadilah.
Sejauh ini PSSI Jateng belum masuk daftar Pengprov yang mengikuti KLB. Tim Verifikasi baru mengesahkan 15 Pengprov, sedangkan 18 Pengprov lainya termasuk Jawa Tengah masih dalam pembahasan.
“Untuk hasil Verifikasi belum ada. Kemungkinan sore ini (kemarin). Jika verifikasi menjatuhkan rekomendasi kepada kita, secara tidak langsung Pengprov masih tetap diakui oleh PSSI Pusat,“kata Sekretaris PSSI Jateng Johar Lin Eng.
Johar, menambahkan, dengan sudah keluarnya putusan dari BAORI yang memenangkan pengprov PSSI Jateng, diharapkan seluruh Pengcab,dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan program-program yang ada dan kondisi Pencab-pengcab kembali seperti semula.
Ketua KONI Jateng Tutuk Kurniawan, saat dihubungi mengaku, belum bersedia berkomentar terkait hasil putusan dari BAORI, pasalnya sampai saat ini KONI belum menerima langsung surat putusan yang membatalkan pembekuan PSSI Jateng tersebut.”Saya belum menerima suratnya, nanti telepon lagi ya, ini saya lagi meeting,”ujar tutuk saat dihubungi melalui ponselnya.
Sebelumnya, Tutuk Kurniawan pernah menyatakan terkait dengan pembekuan PSSI Jateng dan dilakukannya upaya hukum oleh Pengprov PSSI Jateng ke BAORI, KONI belum berani mengambil sikap dan memilih menunggu keputusan dari BAORI
(akr)