BAORI batal bekukan 11 Penprov PSSI
Senin, 11 Maret 2013 - 19:17 WIB
BAORI batal bekukan 11 Penprov PSSI
A
A
A
Sindonews.com - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) melalui suratnya kepada Tim Verifikasi Calon Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2013 menyatakan Pengurus Provinsi Caretaker tidak berhak mengikuti KLB.
Lebih lanjut, menurut Baori, yang berhak mengikuti KLB adalah 11 Pengprov asli yang sempat dibekukan oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Dengan itu, Baori juga membatalkan keputusan PSSI yang membekukan 11 Pengprov tersebut.
Baori beralasan, keputusan PSSI untuk membekukan kesebelas pengprov dan membentuk pengurus caretaker, tidak sesuai dengan statuta PSSI Bab Keanggotaan di mana hanya ada skorsing (pasal 16), Pemberhentian (Pasal 17) dan pengunduran diri (Pasal 18).
Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa PSSI melalui Kongres dan komite eksekutif memang berhak menghukum anggota pengurus dengan syarat pengurus tersebut melakukan pelanggaran berat. Namun, menurut Baori, kesebelas Pengprov yang dibekukan tidak melakukan pelanggaran berat sehingga tidak dapat dibekukan.
Lebih lanjut, menurut Baori, yang berhak mengikuti KLB adalah 11 Pengprov asli yang sempat dibekukan oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Dengan itu, Baori juga membatalkan keputusan PSSI yang membekukan 11 Pengprov tersebut.
Baori beralasan, keputusan PSSI untuk membekukan kesebelas pengprov dan membentuk pengurus caretaker, tidak sesuai dengan statuta PSSI Bab Keanggotaan di mana hanya ada skorsing (pasal 16), Pemberhentian (Pasal 17) dan pengunduran diri (Pasal 18).
Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa PSSI melalui Kongres dan komite eksekutif memang berhak menghukum anggota pengurus dengan syarat pengurus tersebut melakukan pelanggaran berat. Namun, menurut Baori, kesebelas Pengprov yang dibekukan tidak melakukan pelanggaran berat sehingga tidak dapat dibekukan.
(wbs)