Wali Kota Surabaya minta PSSI adil
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Wali Kota Surabaya, Senin (15/4/2013) didatangi Bonek. Mereka meminta dukungan Wali Kota Tri Rismaharini karena Persebaya 1927 di Kongres Luar Biasa PSSI yang membahas penyatuan liga pada 17 Maret lalu tak diikut sertakan mengikuti kompetisi sepakbola Indonesia 2014.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, dalam menyikapi kasus Persebaya, dirinya selaku kepala daerah akan bertindak secara adil. Pemerintah kota tidak ingin terjadi perselisihan antar suporter di kota yang dipimpinnya. Risma meminta kepada para petinggi sepak bola di pusat, untuk lebih bijak dan arif dalam menyikapi hal ini. "Saya tidak ingin ada perselisihan. Tolong yang ada di pusat untuk lebih arif," ujarnya .
Ketika dikonfirmasi terkait surat yang berisi tuntutan suporter Persebaya 1927 yang meminta pelarangan bertanding bagi Persebaya Divisi Utama, Risma menjelaskan, bahwa sebagai kepala daerah, dirinya harus bersikap adil, dan menampung seluruh aspirasi dari warganya. "Saya sebagai kepala daerah, harus adil. Siapapun yang mengajukan dan meminta batuan saya akan saya penuhi," bebernya.
Risma menekankan, bahwa dalam kasus ini dirinya tidak tampil sebagai pengambil kebijakan. Namun hanya sebagai penjaga ketertiban khususnya Kota Surabaya.
"Disini bukan wilayah saya. Bukan saya yang mengambil kebijakan. Tugas saya hanya menyampaikan aspirasi yang muncul dari masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, dalam menyikapi kasus Persebaya, dirinya selaku kepala daerah akan bertindak secara adil. Pemerintah kota tidak ingin terjadi perselisihan antar suporter di kota yang dipimpinnya. Risma meminta kepada para petinggi sepak bola di pusat, untuk lebih bijak dan arif dalam menyikapi hal ini. "Saya tidak ingin ada perselisihan. Tolong yang ada di pusat untuk lebih arif," ujarnya .
Ketika dikonfirmasi terkait surat yang berisi tuntutan suporter Persebaya 1927 yang meminta pelarangan bertanding bagi Persebaya Divisi Utama, Risma menjelaskan, bahwa sebagai kepala daerah, dirinya harus bersikap adil, dan menampung seluruh aspirasi dari warganya. "Saya sebagai kepala daerah, harus adil. Siapapun yang mengajukan dan meminta batuan saya akan saya penuhi," bebernya.
Risma menekankan, bahwa dalam kasus ini dirinya tidak tampil sebagai pengambil kebijakan. Namun hanya sebagai penjaga ketertiban khususnya Kota Surabaya.
"Disini bukan wilayah saya. Bukan saya yang mengambil kebijakan. Tugas saya hanya menyampaikan aspirasi yang muncul dari masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.
(wbs)