PSSI beri sanksi 23 klub
A
A
A
Sindonew.com - Komisi disiplin Persatuan Seluruh Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi kepada 23 klub yang berlaga di ISL dan Divisi Utama. Keputusan ini diambil setelah Komdis PSSI menggelar sidang kode etik mengenai sejumlah pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya kompetisi di kantor PSSI, Rabu (17/4/2013).
Selain itu, Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan juga membeberkan 22 kasus pertandingan sepakbola nasional dan satu kasus laga Persibo di Asia, yaitu kasus pengaturan skor dalam laga melawan Sunray Cave JC Sunhei di ajang AFC Cup.
"(Ini) kaitannya dengan tingkah laku klub yang mendapat kartu kuning, panitia pelaksana yang tak melakukan tugasnya dengan baik, pertandingan yang terhenti, itu yang kita hukum," ujar Hinca kepada wartawan.
"Sedangkan pelanggaran pantia pelaksana yang kita hukum adalah panpel Persisam v Gresik United, Persija v Persela, dan Gresik United v Arema, sama-sama kita denda Rp20 juta. Lainnya pertandingan Persikad vs Persikabo yang melakukan tindakan pemukulan wasit akan kita panggil," paparnya.
Dalam rapat itu turut dihadiri wakil ketua Firdaus Dewilmar serta tiga orang anggota Ma'ruf Syah, Mahfudin Nigara, dan Alfred Simanjutak. Sidang berlangsung dari pukul 16.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.00 WIB.
Selain itu, Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan juga membeberkan 22 kasus pertandingan sepakbola nasional dan satu kasus laga Persibo di Asia, yaitu kasus pengaturan skor dalam laga melawan Sunray Cave JC Sunhei di ajang AFC Cup.
"(Ini) kaitannya dengan tingkah laku klub yang mendapat kartu kuning, panitia pelaksana yang tak melakukan tugasnya dengan baik, pertandingan yang terhenti, itu yang kita hukum," ujar Hinca kepada wartawan.
"Sedangkan pelanggaran pantia pelaksana yang kita hukum adalah panpel Persisam v Gresik United, Persija v Persela, dan Gresik United v Arema, sama-sama kita denda Rp20 juta. Lainnya pertandingan Persikad vs Persikabo yang melakukan tindakan pemukulan wasit akan kita panggil," paparnya.
Dalam rapat itu turut dihadiri wakil ketua Firdaus Dewilmar serta tiga orang anggota Ma'ruf Syah, Mahfudin Nigara, dan Alfred Simanjutak. Sidang berlangsung dari pukul 16.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.00 WIB.
(wir)