Tuan rumah Porda harus patuhi putusan RAT
A
A
A
Sindonews.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat mengimbau kepada Pengurus Daerah (Pengda) cabang olahraga dan KONI Kota/Kabupaten mematuhi hasil RAT. Imbauan itu merupakan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Jabar yang berlangsung beberapa waktu lalu,
Wakil Sekretaris Umum KONI Jabar, Lili Rolina, mengatakan, Kabupaten Bekasi yang menjadi tuan rumah Porda Jabar harus melaksanakan putusan yang disepakati dan direkomendasikan RAT. Baik itu jumlah cabor, nomor yang akan dipertandingkan, dan semua hal yang menyangkut kepordaan.
"Untuk Porda direkomendasikan 43 cabor, tinggal nanti silakan diperhitungkan berapa nomor yang akan dipertandingkan. Karena berdasarkan keputusan RAT kemarin tuan rumah diberikan waktu satu bulan untuk merumuskan kepastian semuanya, begitu jg menyangkut dewan hakim, umur, dan mutasi atlet,"ungkap Lili.
Bukan hanya bidang pembinaan prestasi, kata Lili, tapi juga bidang keorganisasian dan bidang sarana prasarana diwajibkan melaksanakan hasil RAT. Pasalnya, hasil RAT ini juga akan dilaporkan saat nanti RAT pusat. Setiap KONI nantinya akan melaporkan hasil evaluasi dan kegiatan yang sudah dilakukan Baik KONI provinsi maupun dari setiap KONI Kota dan Kabupaten.
"Tentu hasil RAT ini juga akan kami bawa untuk dilaporkan di RAT KONI Pusat. Karena KONI Pusat juga harus tahu apa saja yang sudah dilakukan KONI provinsi beserta KONI-KONI daerah yang berada di Bawah naungan KONI provinsi,"katanya.
Selain itu, setiap bidang di tubuh KONI Jabar harus selalu bersinergi. Sehingga bisa menjadi pedoman bagi KONI daerah untuk mendongkrak prestasi olahraga di Jawa Barat.
Wakil Sekretaris Umum KONI Jabar, Lili Rolina, mengatakan, Kabupaten Bekasi yang menjadi tuan rumah Porda Jabar harus melaksanakan putusan yang disepakati dan direkomendasikan RAT. Baik itu jumlah cabor, nomor yang akan dipertandingkan, dan semua hal yang menyangkut kepordaan.
"Untuk Porda direkomendasikan 43 cabor, tinggal nanti silakan diperhitungkan berapa nomor yang akan dipertandingkan. Karena berdasarkan keputusan RAT kemarin tuan rumah diberikan waktu satu bulan untuk merumuskan kepastian semuanya, begitu jg menyangkut dewan hakim, umur, dan mutasi atlet,"ungkap Lili.
Bukan hanya bidang pembinaan prestasi, kata Lili, tapi juga bidang keorganisasian dan bidang sarana prasarana diwajibkan melaksanakan hasil RAT. Pasalnya, hasil RAT ini juga akan dilaporkan saat nanti RAT pusat. Setiap KONI nantinya akan melaporkan hasil evaluasi dan kegiatan yang sudah dilakukan Baik KONI provinsi maupun dari setiap KONI Kota dan Kabupaten.
"Tentu hasil RAT ini juga akan kami bawa untuk dilaporkan di RAT KONI Pusat. Karena KONI Pusat juga harus tahu apa saja yang sudah dilakukan KONI provinsi beserta KONI-KONI daerah yang berada di Bawah naungan KONI provinsi,"katanya.
Selain itu, setiap bidang di tubuh KONI Jabar harus selalu bersinergi. Sehingga bisa menjadi pedoman bagi KONI daerah untuk mendongkrak prestasi olahraga di Jawa Barat.
(aww)