Presiden AC Milan divonis 7 tahun penjara

Selasa, 25 Juni 2013 - 10:59 WIB
Presiden AC Milan divonis...
Presiden AC Milan divonis 7 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Pengadilan tinggi kota Milan pada Senin (24/6) kemarin, telah menjatuhkan vonis selama tujuh tahun penjara bagi Presiden AC Milan, Silvio Berlusconi akibat skandal seks di bawah umur.
Menurut media Italia, Gazzetta dello Sport, selain dipenjara, Berlusconi juga dilarang aktif di dunia politik dalam kegiatan apapun. Namun, Berlusconi dan pengacaranya akan melakukan banding terhadap vonis ini.
Seperti diketahui, mantan Perdana Menteri Italia itu terlibat skandal seks dengan wanita di bawah umur asal Maroko, Karima El Mahroug pada 2010 lalu, saat ia masih menjabat sebagai Perdana Menteri Italia. Kala itu sang 'pelayan nafsu' masih berusia 17 tahun.
"Saya berniat menentang penganiayaan ini karena saya memang benar-benar tak bersalah," tegas Berlusconi.
Adapun tuduhan yang mengatakan bahwa Berlusconi sempat memaksa kepolisian Italia untuk membebaskan Karima dari penjara, akibat kasus pencurian yang dilakukan gadis Maroko tersebut.
Salah satu jaksa yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa Berlusconi sering menggelar pesta seks di kediaman megahnya di sekitar kota Milan. Namun, baik Berlusconi maupun Karima membantah bahwa mereka pernah melakukan hubungan 'suami-istri'
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7081 seconds (0.1#10.140)