Ban Webber lukai kameraman, Red Bull didenda Rp383 juta

Senin, 08 Juli 2013 - 00:17 WIB
Ban Webber lukai kameraman,...
Ban Webber lukai kameraman, Red Bull didenda Rp383 juta
A A A
Sindonews.com - Insiden fatal terjadi di GP Jerman di Sirkuit Nürburgring, Minggu (7/7). Kameraman F1, Paul Allen, terluka akibat dihantam ban mobil Mark Webber. Akibatnya, ia harus dilarikan ke rumah sakit Koblenz.

Peristiwa itu terjadi sekitar lap kesembilan atau 10 ketika pembalap asal Australia itu pertama kali masuk pit stop untuk mengganti ban. Usai mengganti ban oleh tim mekanik tim, Webber melajukan tunggangannya.
Tiba-tiba, ban kanan belakang RB9 yang dikendarainya terlepas dan menggelinding kencang melewati paddock Lotus Renault dan sialnya Allen yang sedang merekam mobil yang melaju tak melihatnya
Tak ayal, ban yang melaju kencang dan sempat terpental langsung mengenai Paul Allen. Alhasil, Paul Allen langsung jatuh dan pingsan. Melihat kejadian itu, pengawas lomba langsung membawa korban ke pusat medis sirkuit.
"Dia (Allen) langsung dilarikan ke pusat medis sirkuti dan kemudian diangkut dengan helikopter ke Rumah Sakit Koblenz," demikian pernyataan resmi FIA di situs resminya.
"Allen dirawat di sana dan dalam pengawasan. Informasi selanjutnya akan diberitahukan secepat mungkin."
Atas insiden tersebut Red Bull diharuskan membayar denda sebesar 30 ribu euro (setara Rp383 juta).
Ingin lihat kejadiannya? Klik videonya di sini:
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7241 seconds (0.1#10.140)