Lega, pemain PSMS hanya dihukum percobaan
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam menjatuhkan sanksi kepada oknum manajemen PSMS versi Liga Indonesia yang terlibat pengaturan skor direspons beragam.
Dalam putusannya, Komdis menghukum pria yang saat itu menjabat Chief Executive Officer
(CEO) Heru Prawono, manajer tim, dan pengurus serta eks Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan yang juga pengurus, Saryono, hukuman larangan tidak boleh beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup serta denda Rp100 juta.
Sementara pemain menerima hukuman tiga bulan tidak boleh bertanding jika dalam enam bulan masa percobaan kembali melakukan aksi mogok. Klub juga didenda Rp25 juta rupiah.
Sekretaris tim PSMS, Fityan Hamdy yang mengaku mengetahui kabar tersebut langsung dari Ketua
Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan, hukuman itu tidak hanya diberikan kepada pemain dan dirinya.
"Saya juga mendapat penjelasan, masa percobaan itu. Itu berlaku buat semuannya, selain pemain, juga pelatih dan ofisial, bukan terkhusus sektim. Ketua Komdis bilang, hukukan tiga bulan itu tidak perlu dijalani karena masa percobaan itu hanya semacam warning (peringatan). Tapi jika dalam masa percobaan itu berprilaku buruk yang sama maka hukuman berprilaku buruk langsung berlaku, yaitu tiga bulan tidak boleh bertanding atau beraktivitas di dalam sepak bola,”papar Fityan.
Menurut Fityan, sanksi yang diberikan ke pemain itu merupakan buah dari demo menuntut gaji ke Jakarta dan ke rumah Indra Sakti Harahap. "Sanksi itu bukan karena mogok main, karena pemain tidak berniat mogok, tapi karena demo pemain ke kantor PSSI dan ke rumah Indra Sakti. Kalau denda Rp 25 juta itu yang karena walkout (WO) tidak berangkat ke Bengkulu,” bebernya.
Fityan juga mengomentari soal sanksi larangan aktif di dunia sepak bola seumur hidup kepada Heru Prawono, Saryono dan Sarwono. Menurutnya, hal itu sudah tepat lantaran menodai sepak bola dalam negeri. "Mereka menggunakan cara-cara kotor untuk mengelola sepak bola. Mana ada sepak bola bertanding untuk kalah," katanya.
Kapten PSMS LI, Hardiantono mensyukuri karena tidak diberikan sanksi larangan melainkan hanya hukuman percobaan.
"Alhamdulillah hanya percobaan dan kami diwanti-wanti tidak mengulanginya. Tapi memang kami juga tidak ada maksud untuk tidak bertanding. Melainkan karena permasalahan gaji dan hak yang tidak jelas, juga tiket. Kami juga menolak adanya pengaturan skor," ujarnya..
Sementara itu, Tambun Naibaho mengatakan, hukuman percobaan itu membuatnya bisa beraktivitas dan memperbaiki wawasan dalam sepak bola, khususnya di luar lapangan. "Syukurlah, kalau kami hanya diberi percobaan saja. Kami masih bisa bermain bola sambil memperbaiki wawasan tentang tata tertib sepak bola di luar lapangan. Kami pemain muda yang perlu banyak belajar tentang ini semua," ujar striker muda PSMS LI asal Pulau Samosir itu.
Untuk sanksi dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup, eks pelatih dan pemain PSMS Medan, Parlin Siagian berharap, sanksi yang diberikan kepada pengurus dan manajemen PSMS LI itu bersifat tegas dan tanpa kompromi.
"Kalau memang itu hukuman bagi CEO, Manajer dan pengurus, ya wajar saja. Yang tidak wajar, takutnya nanti berubah lagi. Dari seumur hidup menjadi beberapa bulan saja," ungkapnya
Dalam putusannya, Komdis menghukum pria yang saat itu menjabat Chief Executive Officer
(CEO) Heru Prawono, manajer tim, dan pengurus serta eks Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan yang juga pengurus, Saryono, hukuman larangan tidak boleh beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup serta denda Rp100 juta.
Sementara pemain menerima hukuman tiga bulan tidak boleh bertanding jika dalam enam bulan masa percobaan kembali melakukan aksi mogok. Klub juga didenda Rp25 juta rupiah.
Sekretaris tim PSMS, Fityan Hamdy yang mengaku mengetahui kabar tersebut langsung dari Ketua
Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan, hukuman itu tidak hanya diberikan kepada pemain dan dirinya.
"Saya juga mendapat penjelasan, masa percobaan itu. Itu berlaku buat semuannya, selain pemain, juga pelatih dan ofisial, bukan terkhusus sektim. Ketua Komdis bilang, hukukan tiga bulan itu tidak perlu dijalani karena masa percobaan itu hanya semacam warning (peringatan). Tapi jika dalam masa percobaan itu berprilaku buruk yang sama maka hukuman berprilaku buruk langsung berlaku, yaitu tiga bulan tidak boleh bertanding atau beraktivitas di dalam sepak bola,”papar Fityan.
Menurut Fityan, sanksi yang diberikan ke pemain itu merupakan buah dari demo menuntut gaji ke Jakarta dan ke rumah Indra Sakti Harahap. "Sanksi itu bukan karena mogok main, karena pemain tidak berniat mogok, tapi karena demo pemain ke kantor PSSI dan ke rumah Indra Sakti. Kalau denda Rp 25 juta itu yang karena walkout (WO) tidak berangkat ke Bengkulu,” bebernya.
Fityan juga mengomentari soal sanksi larangan aktif di dunia sepak bola seumur hidup kepada Heru Prawono, Saryono dan Sarwono. Menurutnya, hal itu sudah tepat lantaran menodai sepak bola dalam negeri. "Mereka menggunakan cara-cara kotor untuk mengelola sepak bola. Mana ada sepak bola bertanding untuk kalah," katanya.
Kapten PSMS LI, Hardiantono mensyukuri karena tidak diberikan sanksi larangan melainkan hanya hukuman percobaan.
"Alhamdulillah hanya percobaan dan kami diwanti-wanti tidak mengulanginya. Tapi memang kami juga tidak ada maksud untuk tidak bertanding. Melainkan karena permasalahan gaji dan hak yang tidak jelas, juga tiket. Kami juga menolak adanya pengaturan skor," ujarnya..
Sementara itu, Tambun Naibaho mengatakan, hukuman percobaan itu membuatnya bisa beraktivitas dan memperbaiki wawasan dalam sepak bola, khususnya di luar lapangan. "Syukurlah, kalau kami hanya diberi percobaan saja. Kami masih bisa bermain bola sambil memperbaiki wawasan tentang tata tertib sepak bola di luar lapangan. Kami pemain muda yang perlu banyak belajar tentang ini semua," ujar striker muda PSMS LI asal Pulau Samosir itu.
Untuk sanksi dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup, eks pelatih dan pemain PSMS Medan, Parlin Siagian berharap, sanksi yang diberikan kepada pengurus dan manajemen PSMS LI itu bersifat tegas dan tanpa kompromi.
"Kalau memang itu hukuman bagi CEO, Manajer dan pengurus, ya wajar saja. Yang tidak wajar, takutnya nanti berubah lagi. Dari seumur hidup menjadi beberapa bulan saja," ungkapnya
(aww)