PSMS baru terima salinan sanksi dari PSSI

Kamis, 29 Agustus 2013 - 17:23 WIB
PSMS baru terima salinan...
PSMS baru terima salinan sanksi dari PSSI
A A A
Sindonews.com - Keputusan PSSI untuk menghukum pemain, pelatih dan ofisial PSMS Medan versi PT Liga Indonesia (LI) telah ditetapkan Rabu (21/8). Namun, tim Ayam Kinantan baru menerima salinan putusan hukumannya, Rabu (28/8) sore lalu lewat faksimil.
Itu pun tidak semua semua salinan putusan Komdis yang dikirim, hanya beberapa pemain saja Hanya beberapa saja yang diterima manajemen PSMS yakni atas nama Aidun Sastra Utami, Muhamad Afan Lubis, Afandi Lubis dan Tambun Naibaho.Begitupun, salinan hukuman untuk Fityan Hamdy juga dikirimkan.

''Mungkin karena terlalu banyak yang bakal dikirim dan hukumannya juga sama, maka diwakili beberapa saja. Tapi lisannya kan sudah kita dengar langsung dari Komdis. Ini secara tertulis saja,” ujar Media Officer (MO) PSMS, Abdi Panjaitan.

Menurutnya, seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, hukuman tersebut tidak akan dijalankan kalau pemain tidak melakukan hal yang sama dalam waktu enam bulan. ''Asal jangan mengulangi prilaku yang sama dalam waktu enam bulan dari tanggal dikeluarkannya surat itu. Jika melakukan, maka akan ada sanksi tiga bulan larangan tak boleh aktif dalam sepak bola," ucapnya.

Tetapi PSMS tidak menerima salinan hukuman untuk Chief Executive Officer (CEO) PSMS Heru Prawono, manajer tim Sarwono dan Saryono. “Kalau untuk mereka tidak ada kami terima,” aku Abdi.

Di sisi lain, hingga berakhirnya Kompetisi Divisi Utama 2012/2013, PSMS Medan ternyata belum mengirimkan permintaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Klub oleh PT Liga Indonesia. Hal ini diketahui setelah pada tanggal 27 Agustus lalu, sekitar pukul 13.15 WIB, manajemen menerima email dari Finance Manager PT Liga Indonesia, Yulius Amos,

PSMS Medan sendiri menggunakan PT Perintis Raya Sakti sebagai badan hukumnya agar bisa mengikuti kompetisi. Berbeda dengan beberapa klub, seperti Persekam Metro FC, Persis Solo, Persebaya Surabaya, PSAP Sigli dan Persitara Jakarta Utara yang telah menyerahkan foto kopi scan NPWP.

Sesuai regulasi, bila tidak juga mengirimkan permintaan PT Liga Indonesia tersebut, berdasarkan dengan UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan PMK No.244/PMK.03/2008, PT Liga berkewajiban untuk melakukan pemotongan PPh 23 sebesar 2% (NPWP) atau 4% (NON NPWP) atas pembayaran kontribusi komersial di babak penyisihan.
(aww)
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Usut...
Polda Metro Bakal Usut Mafia Pengaturan Skor Liga Sepak Bola Indonesia
Dugaan Pengaturan Skor...
Dugaan Pengaturan Skor Sepakbola, DPR Minta PSSI Tanggung Jawab
PSSI Janji Berantas...
PSSI Janji Berantas Kasus Pengaturan Skor
Pemain Timnas Indonesia...
Pemain Timnas Indonesia yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010 tapi Sulit Dibuktikan
3 Pertandingan Sepak...
3 Pertandingan Sepak Bola yang Diatur Mafia Bola
Isu Pengaturan Skor,...
Isu Pengaturan Skor, Demokrat Sentil PSSI dan PT LIB Soal Pengawasan Liga
Berita Terkini
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
29 menit yang lalu
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
40 menit yang lalu
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Segera Bergulir, Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di VISION+
3 jam yang lalu
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
4 jam yang lalu
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
6 jam yang lalu
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved