Pelaku terancam skorsing seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com – Direktur Eksekutif Federasi Sepak Bola Australia (FFA) David Gallop mengancam akan memberikan hukuman larangan seumur hidup kepada para pelaku pengaturan skor di Liga Primer Victorian (VPL).
Dalam jumpa pers, Gallop mengatakan ada 9 pemain dan seorang pelatih dari klub Southern Stars yang bermarkas di Melbourne telah ditahan pihak kepolisian. Penahanan dilakukan setelah FFA menerima data taruhan yang melibatkan Southern Stars bulan lalu. Setelah itu federasi langsung mengontak kepolisian untuk melakukan investigasi.
Disebutkan, mayoritas pemain yang ditangkap polisi itu berasal dari Inggris raya. "Tindakan Integritas diberlakukan oleh sepak bola telah efektif dalam mendeteksi kegiatan ini. Sembilan pemain dan pelatih sekarang akan menghadapi pengadilan," ujar Gallop dilansir sportal, Minggu (15/9/2013).
Dari titik pandang FFA, kami akan memulai proses di bawah kode etik sendiri. Anda bisa yakin kalau kami akan melemparkan buku kepada mereka. Itu berarti larangan seumur hidup bagi mereka yang berlaku di seluruh dunia,” tambahnya.
Sedangkan pihak kepolisian memastikan mereka yang ditahan dan jika nantinya terbukti bersalah maka akan terancam hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.
Dalam jumpa pers, Gallop mengatakan ada 9 pemain dan seorang pelatih dari klub Southern Stars yang bermarkas di Melbourne telah ditahan pihak kepolisian. Penahanan dilakukan setelah FFA menerima data taruhan yang melibatkan Southern Stars bulan lalu. Setelah itu federasi langsung mengontak kepolisian untuk melakukan investigasi.
Disebutkan, mayoritas pemain yang ditangkap polisi itu berasal dari Inggris raya. "Tindakan Integritas diberlakukan oleh sepak bola telah efektif dalam mendeteksi kegiatan ini. Sembilan pemain dan pelatih sekarang akan menghadapi pengadilan," ujar Gallop dilansir sportal, Minggu (15/9/2013).
Dari titik pandang FFA, kami akan memulai proses di bawah kode etik sendiri. Anda bisa yakin kalau kami akan melemparkan buku kepada mereka. Itu berarti larangan seumur hidup bagi mereka yang berlaku di seluruh dunia,” tambahnya.
Sedangkan pihak kepolisian memastikan mereka yang ditahan dan jika nantinya terbukti bersalah maka akan terancam hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.
(irc)