FIFA skorsing pejabatnya seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com - Federasi Sepak bola Internasional (FIFA) menjatuhkan hukuman berat kepada anggota Komite Eksekutif (Exco), Vernon Manilal Fernando.
Anggota Exco dari Sri Langka itu dijatuhi hukuman seumur hidup karena diduga terlibat kasus penyuapan dan pelanggaran beberapa kode etik. Namun, FIFA tidak menjelaskan secara rinci kasus yang dilakukan oleh Fernando.
Seperti dilansir situs resmi FIFA, Fernando harus menerima hukuman setelah FIFA mengantongi tuntutan dua hari sebelumnya. Tuntutan itu disampaikan oleh Kepala Penyidik FIFA, Michael J. Garcia. Fernando ditunjuk menjadi anggota Exco FIFA sejak dua tahun lalu.
Awalnya, Fernando melakukan banding, namun FIFA menolak banding tersebut dan menyetujui tuntutan yang disampaikan Garcia.
Hukuman skorsing seumur hidup yang dijatuhkan FIFA berdasarkan dengan aturan hukum yang telah dirumuskan oleh FIFA, seperti memberi dan menerima pemberian dan mengambil manfaat dari pihak lain, serta penyuapan.
Anggota Exco dari Sri Langka itu dijatuhi hukuman seumur hidup karena diduga terlibat kasus penyuapan dan pelanggaran beberapa kode etik. Namun, FIFA tidak menjelaskan secara rinci kasus yang dilakukan oleh Fernando.
Seperti dilansir situs resmi FIFA, Fernando harus menerima hukuman setelah FIFA mengantongi tuntutan dua hari sebelumnya. Tuntutan itu disampaikan oleh Kepala Penyidik FIFA, Michael J. Garcia. Fernando ditunjuk menjadi anggota Exco FIFA sejak dua tahun lalu.
Awalnya, Fernando melakukan banding, namun FIFA menolak banding tersebut dan menyetujui tuntutan yang disampaikan Garcia.
Hukuman skorsing seumur hidup yang dijatuhkan FIFA berdasarkan dengan aturan hukum yang telah dirumuskan oleh FIFA, seperti memberi dan menerima pemberian dan mengambil manfaat dari pihak lain, serta penyuapan.
(dka)