DPRD gagas Perda Olahraga
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Salatiga Kota menggagas pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang olahraga. Gagasan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Salatiga dan akan dibahas pada 2014 nanti.
Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, pembuatan perda olahraga mendesak dilakukan. Sebab pembinaan olahraga di Salatiga selama ini menemui banyak kendala yang disebabkan belum adanya aturan baku untuk menunjang peningkatan prestasi atlet. "Untuk itu, perda olahraga harus segera dibuat agar pembinaan bisa dilakukan secara maksimal," katanya, kemarin.
Menurut dia, kendala utamanya adalah masalah anggaran. Alokasi anggaran pembinaan olahraga selama ini sangat terbatas lantaran disesuaikan dengan kehendak pimpinan. "Jika pimpinannya senang dengan olahraga baru anggarannya bisa besar, tapi kalau tidak ya kecil. Ini terjadi karena tidak ada payung hukum untuk pijakan alokasi anggaran olahraga," ujar politisi dari PDIP ini.
Teddy menyatakan, ada beberapa materi pokok yang akan diajukan dalam penyusunan perda ini. Antara lain, pengembangan dan peningkatan prestasi atlet, penyediaan sarana dan prasarana cabang olahraga, mencetak atlet, serta peningkatan kesejahteraan dan apresiasi atlet berprestasi.
Materi tersebut akan dijadikan klausul perda olahraga. Karena materi itu menjadi program utama yang harus dilakukan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet serta cabang olahraga yang ada di Salatiga.
"Kalau pembuatan perda tersebut bisa terealisasi, maka sarana dan prasarana cabang olahraga dan kebutuhan penunjang peningkatan prestasi atlet bisa terpenuhi. Karena itu, kami serius untuk membuat perda ini," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga Suwadi menyatakan, pihaknya sangat mendukung gagasan DPRD yang akan membuat perda olahraga. Menurut dia, Salatiga selaku daerah yang memiliki jargon kota olahraga ini harus memiliki payung hukum yang mengatur tentang peningkatan dan pengembangan olahraga.
"Bidang olahraga memang membutuhkan perhatian khusus. Sebab anggaran yang dibutuhkan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet cukup besar. Dan itu baru bisa dilakukan secara maksimal jika ada dasar hukumnya," tandasnya.
Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, pembuatan perda olahraga mendesak dilakukan. Sebab pembinaan olahraga di Salatiga selama ini menemui banyak kendala yang disebabkan belum adanya aturan baku untuk menunjang peningkatan prestasi atlet. "Untuk itu, perda olahraga harus segera dibuat agar pembinaan bisa dilakukan secara maksimal," katanya, kemarin.
Menurut dia, kendala utamanya adalah masalah anggaran. Alokasi anggaran pembinaan olahraga selama ini sangat terbatas lantaran disesuaikan dengan kehendak pimpinan. "Jika pimpinannya senang dengan olahraga baru anggarannya bisa besar, tapi kalau tidak ya kecil. Ini terjadi karena tidak ada payung hukum untuk pijakan alokasi anggaran olahraga," ujar politisi dari PDIP ini.
Teddy menyatakan, ada beberapa materi pokok yang akan diajukan dalam penyusunan perda ini. Antara lain, pengembangan dan peningkatan prestasi atlet, penyediaan sarana dan prasarana cabang olahraga, mencetak atlet, serta peningkatan kesejahteraan dan apresiasi atlet berprestasi.
Materi tersebut akan dijadikan klausul perda olahraga. Karena materi itu menjadi program utama yang harus dilakukan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet serta cabang olahraga yang ada di Salatiga.
"Kalau pembuatan perda tersebut bisa terealisasi, maka sarana dan prasarana cabang olahraga dan kebutuhan penunjang peningkatan prestasi atlet bisa terpenuhi. Karena itu, kami serius untuk membuat perda ini," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga Suwadi menyatakan, pihaknya sangat mendukung gagasan DPRD yang akan membuat perda olahraga. Menurut dia, Salatiga selaku daerah yang memiliki jargon kota olahraga ini harus memiliki payung hukum yang mengatur tentang peningkatan dan pengembangan olahraga.
"Bidang olahraga memang membutuhkan perhatian khusus. Sebab anggaran yang dibutuhkan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet cukup besar. Dan itu baru bisa dilakukan secara maksimal jika ada dasar hukumnya," tandasnya.
(wbs)