Johar: Jateng pakai format Piala Dunia

Senin, 28 Oktober 2013 - 14:29 WIB
Johar: Jateng pakai format Piala Dunia
Johar: Jateng pakai format Piala Dunia
A A A
Sindonews.com - Sistem kompetisi amatir Divisi 1,2 dan 3 mulai tahun depan rencanya akan dihilangkan. Penggantinya, format baru kompetisi dengan sistem turnamen. Sistem tersebut, saat ini tengah digodok PSSI dan akan mulai diaplikasikan pada kompetisi musim 2014 mendatang.
Menanggapi adanya sistem baru tersebut, Pengprov PSSI Jateng menyambut baik dan Jateng merasa siap untuk mengikuti format baru tersebut. Sekretaris Umum PSSI Jateng Johar Lin Eng mengungkapkan, format sementara untuk kompetisi amatir yaitu menggunakan sistem Piala Dunia.

Tim-tim amatir yang ada di tiap Pengprov PSSI akan melakukan babak kualifikasi untuk memperebutkan 32 tiket menuju putaran Nasional. Dari 32 tim tersebut akan diambil kuota untuk langsung promosi di kompetisi Divisi Utama musim berikutnya.

''Kita siap untuk mengikuti format baru karena memang Jateng selama ini intensitas kompetisi maupun turnamen tim amatir sudah berjalan cukup baik,” kata Sekum PSSI Jateng Johar Lin Eng.

Dikatakan Johar, di Indonesia sendiri saat ini terdapat 66 tim amatir yang berlaga di kompetisi Divisi Utama, kemudian 100 tim di Divisi 2 dan untuk Divisi 3 dengan jumlah yang tidak terbatas. Sedangkan di Jateng sendiri saat ini terdapat sekitar 28 tim amatir.

Menurut Johar, dengan format turnamen menimbulkan efek yang cukup positif untuk pembinaan tim-tim amatir. Karena dengan sistem tersebut nantinya bakal menjanjikan kompetisi yang benar-benar berkualitas.

Sehingga sambung Johar, ke depan Jateng bisa memiliki wakil di kompetisi Divisi Utama dengan tim-tim terbaik dan benar-benar siap.

''Karena otomatis tim yang paling siap yang akan berhasil lolos keDivisi Utama. Selain itu pastinya greget kompetisi juga pasti akan lain dan akan semakin menggairahkan sepakbola amatir khususnya di Jateng,” bebernya.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0781 seconds (0.1#10.140)