Dua gol Rossi bawa Fiorentina unggul atas Sampdoria

Senin, 11 November 2013 - 03:55 WIB
Dua gol Rossi bawa Fiorentina...
Dua gol Rossi bawa Fiorentina unggul atas Sampdoria
A A A
Sindonews.com - Fiorentina tampaknya masih terlalu perkasa bagi tamunya Sampdoria setelah dua gol Giuseppe Rossi membawa La Viola unggul sementara di babak pertama.

Bermain di kandang sendiri Stadio Artemio Franchi, Senin (11/11/2013), Dominasi dikuasai Firenttina dengan penguasaan bola 69 persen. Sementara Sampdoria hanya 31 persen. Serangan secara deras pun dilancarkan Tim besutan Vincenzo Montella.

Setelah berhasil mendominasi permainan, Fiorentina mendapat hadiah penalti setelah Gaetano Berardi melanggar keras Alberto Aquilani di area terlarang. Rossi berhasil menceploskan gol pertamanya lewat titik penalti menit ke-11.

Tujuh menit kemudian, Fiorentina menambah keunggulannyamenjadi 2-0 berkat gol dari Rossi. Mantan pemain Villarreal itu menciptakan gol indah dengan melesakan bola melengkung ke sudut jauh atas tanpa bisa diantisipasi kiper Da Costa. Skor bertahan hingga turun minum.

Susunan pemain:

Fiorentina: Neto; Pasqual, Savic, Rodriguez, Tomovic; Mati Fernandez, Borja Valero, Aquilani; Cuadrado, Rossi, Joaquin

Sampdoria: Da Costa; Mustafi, Palombo, Regini, De Silvestri; Obiang, Kristicic, Gentsoglou; Berardi, Gabbiadini, Eder
(wbs)
Berita Terkini
Soroti Laga Argentina...
Soroti Laga Argentina vs Mesir, Zohran Mamdani: The Pharaohs Dirampok
1 jam yang lalu
FBI Bidik AFA di Tengah...
FBI Bidik AFA di Tengah Mimpi Argentina di Piala Dunia
1 jam yang lalu
Azzedine Ounahi, Dari...
Azzedine Ounahi, Dari Jalanan Casablanca Sampai Diingat Dunia
3 jam yang lalu
Mimpi Ouahbi dan Misi...
Mimpi Ouahbi dan Misi Bersejarah Maroko di Piala Dunia 2026
4 jam yang lalu
Prancis vs Maroko: Misi...
Prancis vs Maroko: Misi Balas Sejarah
4 jam yang lalu
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
16 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved