Qatar janji terapkan standar kesejahteraan pekerja PD 2022
A
A
A
Sindonews.com - Selain pergeseran waktu, Piala Dunia 2022 kini diguncang isu sensitif terkait munculnya tuduhan praktik perbudakan. Lusinan orang dikabarkan tewas saat membangun stadion untuk mensukseskan pesta akbar sepak bola tersebut. Hal ini membuat Pemerintah Qatar bergerak cepat mencari solusi permasalahan ini.
Otoritas penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar mengatakan sudah melakukan diskusi yang produktif dengan organisasi hak asasi manusia, Amnesty International.
Negara Teluk tersebut, menurut Amnesty International, memperlakukan secara buruk para pekerja pendatang di sektor konstruksi.
Namun Komite Agung Qatar 2022 mengatakan akan mengumumkan standar kesejahteraan pada akhir tahun ini dan perusahaan-perusahaan konstruksi harus mematuhi standar tersebut.
Mereka juga mengatakan menghargai saran-saran dari Amnesty Internasional. Berdasarkan laporan yang berjudul The Dark Side of Migration atau Sisi Gelap Migrasi, Amnesty mengatakan pekerja pendatang tidak mendapat upah, bekerja dalam konidisi yang buruk dan tinggal di pemukiman yang jorok.
Mereka juga menyebutkan bahwa beberapa pelanggaran hak asasi pekerja yang terjadi bisa tergolong 'kerja paksa'.
"FIFA memiliki kewajiban untuk menyampaikan pesan terbuka yang keras bahwa mereka tidak mentolerir pelanggaran hak asasi dalam proyek pembangunan yang terkait dengan Piala Dunia."
Laporan yang mereka terbitkan itu menindaklanjuti berita di koran Inggris, The Guardian, pada bulan September yang menyamakan kondisi pekerja di sana sebagai 'perbudakan modern'.
Otoritas penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar mengatakan sudah melakukan diskusi yang produktif dengan organisasi hak asasi manusia, Amnesty International.
Negara Teluk tersebut, menurut Amnesty International, memperlakukan secara buruk para pekerja pendatang di sektor konstruksi.
Namun Komite Agung Qatar 2022 mengatakan akan mengumumkan standar kesejahteraan pada akhir tahun ini dan perusahaan-perusahaan konstruksi harus mematuhi standar tersebut.
Mereka juga mengatakan menghargai saran-saran dari Amnesty Internasional. Berdasarkan laporan yang berjudul The Dark Side of Migration atau Sisi Gelap Migrasi, Amnesty mengatakan pekerja pendatang tidak mendapat upah, bekerja dalam konidisi yang buruk dan tinggal di pemukiman yang jorok.
Mereka juga menyebutkan bahwa beberapa pelanggaran hak asasi pekerja yang terjadi bisa tergolong 'kerja paksa'.
"FIFA memiliki kewajiban untuk menyampaikan pesan terbuka yang keras bahwa mereka tidak mentolerir pelanggaran hak asasi dalam proyek pembangunan yang terkait dengan Piala Dunia."
Laporan yang mereka terbitkan itu menindaklanjuti berita di koran Inggris, The Guardian, pada bulan September yang menyamakan kondisi pekerja di sana sebagai 'perbudakan modern'.
(wbs)