Pro Duta ajukan dua stadion di luar Medan
A
A
A
Sindonews.com - Pro Duta FC mengajukan dua stadion untuk verifikasi kontestan klub-klub Indonesia Super League (ISL) 2014. Dua stadion tersebut, tidak satu pun berada di Medan maupun Sumatera Utara.
Dua stadion yang diajukan Pro Duta tersebut, yakni Harapan Bangsa Banda Aceh dan Stadion Singaperbangsa, Karawang, yang disiapkan untuk verifikasi sebagai salah satu syarat menjadi peserta kompetisi kasta tertinggi Tanah Air musim depan.
Verifikasi tersebut dilakukan PSSI mulai 25 November hingga 2 Desember mendatang, dengan melihat langsung kondisi kelayakan stadion dan sekretariat klub. Apakah memenuhi syarat yang ditetapkan. Pro Duta mendapatkan jatah pertama diverifikasi.
Chief Executive Officer (CEO) Pro Duta FC Wahyu Wahab mengatakan, awalnya Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, merupakan opsi kedua dengan Stadion Teladan, Medan, pilihan utama. Namun, proses pembangunan yang masih berjalan ditambah fasilitas yang harus ada dimiliki oleh stadion mengelar pertandingan tidak ada, menjadikan Stadion Harapan Bangsa menjadi pilihan utama.
"Sebenarnya kami menginginkan Stadion Teladan sebagai homebase, karena tidak memenuhi syarat jadinya kami cari stadion lain. Kalau diurutkan memang Stadion Teladan di urutan pertama dan Harapan Bangsa pilihan kedua," ungkap Wahyu.
Wahyu mengakui, pihaknya tidak bia berbuat apa-apa soal Stadion Teladan Medan yang tidak bisa dijadikan home base Kuda Pegasus, julukan Pro Duta. Padahal, kompetisi ISL menjadikan Pro Duta satu-satunya tim yang mewakili Medan dan Sumatera Utara dikasta tertinggi sepak bola Indonesia itu.
"Kita tidak bisa menggunakan Stadion Telada sebagai homebase, karena bentuk dan bangunannya sudah seperti itu dari dulu sejak pertama dibangun. Kita tidak bisa salahkan siapa-siapa," tuturnya.
Salah seorang pengurus Pro Duta mengatakan, pihak PSSI meninjau langsung Stadion Harapan Bangsa untuk melihat kelayakan mengelar pertandingan musim depan. Sedangkan peninjauan Stadion Singaperbangsa selanjutnya akan ditinjau. "Informasi yang saya terima PSSI langsung ke Banda Aceh melihat stadion," ungkapnya yang minta namanya tidak disebutkan.
Stadion Harapan Bangsa sendiri dibangun 1997 lalu, memiliki kapasitas sekitar 40 ribu tempat duduk. Stadion dengan tipe Madya ini merupakan stadion kategori B. Sedangkan Stadion Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat juga bertype B. Kapasitas stadion ini lebih sedikit dari Harapan Bangsa yang memiliki kapasitas tempat duduk sekitar 12.000 orang.
Memang soal infrastruktur termasuk soal ketersediaan stadion yang memenuhi persyaratan ini menjadi satu-satunya yang belum dipenuhi Pro Duta. Selain aspek lainnya, yakni legal, finance, infrastruktur, administrasi, dan suporting harus dipenuhi Pro Duta sebagai syarat mutlak verifikasi mandat dari Asian Football Confederation (AFC) tersebut.
Secara legal klub harus berbadan hukum dalam bentuk perseroan terbatas dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia. Dari aspek keuangan, klub tidak lagi menggantungkan diri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sudah memiliki sumber dana sendiri yang dikelola secara profesional.
Sedangkan aspek infrastruktur, klub harus mempunyai fasilitas seperti stadion dan mess untuk pemain. Kelayakan akses menuju homebase bagi klub lain yang akan berlaga juga menjadi salah satu persyaratan.
Secara administrasi, klub diwajibkan dikelola secara profesional yang didukung sumber daya manusia yang sangat memahami lika-liku persepakbolaan. Dari segi aspek suporting, klub harus mempunyai program pembinaan dari berbagai kelompok umur dan kompetisi yang bergulir secara rutin.
Dua stadion yang diajukan Pro Duta tersebut, yakni Harapan Bangsa Banda Aceh dan Stadion Singaperbangsa, Karawang, yang disiapkan untuk verifikasi sebagai salah satu syarat menjadi peserta kompetisi kasta tertinggi Tanah Air musim depan.
Verifikasi tersebut dilakukan PSSI mulai 25 November hingga 2 Desember mendatang, dengan melihat langsung kondisi kelayakan stadion dan sekretariat klub. Apakah memenuhi syarat yang ditetapkan. Pro Duta mendapatkan jatah pertama diverifikasi.
Chief Executive Officer (CEO) Pro Duta FC Wahyu Wahab mengatakan, awalnya Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, merupakan opsi kedua dengan Stadion Teladan, Medan, pilihan utama. Namun, proses pembangunan yang masih berjalan ditambah fasilitas yang harus ada dimiliki oleh stadion mengelar pertandingan tidak ada, menjadikan Stadion Harapan Bangsa menjadi pilihan utama.
"Sebenarnya kami menginginkan Stadion Teladan sebagai homebase, karena tidak memenuhi syarat jadinya kami cari stadion lain. Kalau diurutkan memang Stadion Teladan di urutan pertama dan Harapan Bangsa pilihan kedua," ungkap Wahyu.
Wahyu mengakui, pihaknya tidak bia berbuat apa-apa soal Stadion Teladan Medan yang tidak bisa dijadikan home base Kuda Pegasus, julukan Pro Duta. Padahal, kompetisi ISL menjadikan Pro Duta satu-satunya tim yang mewakili Medan dan Sumatera Utara dikasta tertinggi sepak bola Indonesia itu.
"Kita tidak bisa menggunakan Stadion Telada sebagai homebase, karena bentuk dan bangunannya sudah seperti itu dari dulu sejak pertama dibangun. Kita tidak bisa salahkan siapa-siapa," tuturnya.
Salah seorang pengurus Pro Duta mengatakan, pihak PSSI meninjau langsung Stadion Harapan Bangsa untuk melihat kelayakan mengelar pertandingan musim depan. Sedangkan peninjauan Stadion Singaperbangsa selanjutnya akan ditinjau. "Informasi yang saya terima PSSI langsung ke Banda Aceh melihat stadion," ungkapnya yang minta namanya tidak disebutkan.
Stadion Harapan Bangsa sendiri dibangun 1997 lalu, memiliki kapasitas sekitar 40 ribu tempat duduk. Stadion dengan tipe Madya ini merupakan stadion kategori B. Sedangkan Stadion Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat juga bertype B. Kapasitas stadion ini lebih sedikit dari Harapan Bangsa yang memiliki kapasitas tempat duduk sekitar 12.000 orang.
Memang soal infrastruktur termasuk soal ketersediaan stadion yang memenuhi persyaratan ini menjadi satu-satunya yang belum dipenuhi Pro Duta. Selain aspek lainnya, yakni legal, finance, infrastruktur, administrasi, dan suporting harus dipenuhi Pro Duta sebagai syarat mutlak verifikasi mandat dari Asian Football Confederation (AFC) tersebut.
Secara legal klub harus berbadan hukum dalam bentuk perseroan terbatas dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia. Dari aspek keuangan, klub tidak lagi menggantungkan diri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sudah memiliki sumber dana sendiri yang dikelola secara profesional.
Sedangkan aspek infrastruktur, klub harus mempunyai fasilitas seperti stadion dan mess untuk pemain. Kelayakan akses menuju homebase bagi klub lain yang akan berlaga juga menjadi salah satu persyaratan.
Secara administrasi, klub diwajibkan dikelola secara profesional yang didukung sumber daya manusia yang sangat memahami lika-liku persepakbolaan. Dari segi aspek suporting, klub harus mempunyai program pembinaan dari berbagai kelompok umur dan kompetisi yang bergulir secara rutin.
(aww)