Vonis dua tersangka pengatur skor

Jum'at, 29 November 2013 - 11:00 WIB
Vonis dua tersangka...
Vonis dua tersangka pengatur skor
A A A
Sindonews.com - Dua orang telah dikenakan dakwaan dalam kasus rekayasa hasil pertandingan sepakbola, seperti disampaikan oleh Badan Kejahatan Nasional NCA.

Chann Sankaran, 33 tahun, dan Krishna Sanjey Ganeshan, 43 tahun, yang memiliki dua kewarganegaraan Singapura dan Inggris, didakwa atas kasus konspirasi penggelapan uang.

Mereka merupakan bagian dari enam orang yang ditahan pada awal pekan ini, dan tersangka ketujuh juga telah ditahan pada pekan ini. Informasi yang didapat BBC menyebutkan mereka tidak berkait dengan klub sepakbola profesional.

Sankaran dan Ganeshan, diduga merupakan anggota sebuah sindikat perjudian ilegal, didakwa melakukan kejahatan di "Manchester dan tempat lainnya."

NCA mengatakan empat orang yang ditahan pada awal pekan ini, dibebaskan setelah membayar uang jaminan pada Kamis (28/11), untuk menunggu penyelidikan selanjutnya.

Setidaknya ada tiga orang pesebakbola diantara tersangka yang ditahan tersebut.

Sebuah sumber mengatakan kepada BBC bahwa tersangka lain, merupakan mantan pemain Liga Premier Delroy Facey, yang sekarang menjadi agen sepakbola.

NCA mengatakan hukuman maksimum bagi para pelaku kejahatan tersebut adalah 10 tahun penjara.

Menteri Kebudayaan Maria Miller mengatakan "tidak ada ruang" bagi aktivitas kriminal seperti ini dalam olahraga Inggris, tetapi tindakan NCA menunjukan tindakan tegas terhadap kasus tersebut.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)