PSSI: Klub wajib lunasi gaji pemain
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Joko Driyono kembali meminta kepada klub peserta verifikasi kompetisi musim depan untuk menyelesaikan permasalahan seperti tunggakan gaji sebelum batas verifikasi yang telah ditetapkan PSSI, Rabu (5/12) pekan depan.
Menurut Joko hal itu penting dilakukan jika klub memang ingin lolos verifikasi dan ikut dalam kompetisi hasil unifikasi Liga Super Indonesia (LSI) dan Liga Primer Indonesia (LPI). "Beberapa klub kasusnya hutang. Kami mengatakan itu harus dibayar. Semua utang kepada pemain tanpa kecuali. Itu harus bersih," ujar pria yang akrab disapa Jokdri ini, Minggu (1/12/2013).
Kendati demikian, Joko menambahkan klub bisa saja lolos tanpa melakukan pelunasan itu. Dengan syarat, adanya kesepakatan antara klub dengan pemain yang ditunggak gajinya. Kesepakatan itu pun nantinya harus benar-benar dilakukan oleh kedua belah pihak.
PSSI pun kata Joko akan mengecek kebenaran kesepakatan itu kepada pemain jika ada klaim sepihak dari klub. "Klub akan didiskualifikasi jika melakukan pemalsuan. Sedangkan pemain akan dihukum Komisi Disiplin PSSI jika melakukan hal yang sama," tutup Joko.
Menurut Joko hal itu penting dilakukan jika klub memang ingin lolos verifikasi dan ikut dalam kompetisi hasil unifikasi Liga Super Indonesia (LSI) dan Liga Primer Indonesia (LPI). "Beberapa klub kasusnya hutang. Kami mengatakan itu harus dibayar. Semua utang kepada pemain tanpa kecuali. Itu harus bersih," ujar pria yang akrab disapa Jokdri ini, Minggu (1/12/2013).
Kendati demikian, Joko menambahkan klub bisa saja lolos tanpa melakukan pelunasan itu. Dengan syarat, adanya kesepakatan antara klub dengan pemain yang ditunggak gajinya. Kesepakatan itu pun nantinya harus benar-benar dilakukan oleh kedua belah pihak.
PSSI pun kata Joko akan mengecek kebenaran kesepakatan itu kepada pemain jika ada klaim sepihak dari klub. "Klub akan didiskualifikasi jika melakukan pemalsuan. Sedangkan pemain akan dihukum Komisi Disiplin PSSI jika melakukan hal yang sama," tutup Joko.
(akr)