Hari ini, Jateng tunjuk Ketua PSSI baru
A
A
A
Sindonews.com – Pimpinan baru PSSI Jateng periode 2013-2017 akan ditentukan hari ini dalam musyawarah daerah (Musda) PSSI Jateng yang akan digelar di Bandungan Kabupaten Semarang.
Dalam musda tersebut, tiga calon ketua umum PSSI Jateng masing-masing Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, Sekretaris PSSI Jateng Johar Lin Eng dan Ketua PSSI Kudus Kasmudi akan memperebutkan suara terbanyak.
Dalam musda selain pemilihan ketua umum PSSI Jateng yang baru untuk menggantikan Sukawi Sutarip, juga untuk mengesahkan statuta PSSI Provinsi Jateng yang baru dan mengacu pada statuta PSSI pusat.
Dalam pertemuan itu juga kembali dijelaksan kembali penggunaan istilah asosiasi di masing-masing provinsi. Perubahan tersebut sudah ditetapkan sejak kongres PSSI di Surabaya, Juni lalu. Nantinya sebutan ketua umum akan diganti mengganti ketua asosiasi.
Panitia Pelaksana Budi Winarko menjelaskan, untuk pelaksanaan muda saat ini sudah siap. Semua persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Dikatakan Budi, pada Musda akan ada 59 voter (suara) yang berhak memberikan suara. Sebanyak 35 di antaranya dari pengcab PSSI kota/kab di Jateng, sedangkan 24 lainnya adalah tim Divisi I,2,3 yang aktif mengikuti kompetisi. “Kita telah melakukan verifikasi dan yang sah memiliki suara ada 59 voter,” katanya.
Dia mengatakan, ada beberapa tim di Jateng yang tidak memiliki hak suara, seperti misalnya ISP Purworejo. Klub divisi III nasional ini tidak memiliki hak suara karena sudah menjadi voter di kongres PSSI Pusat. “Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 7 ayat 7 Pedoman PSSI Jateng 2009, tim yang sudah menjadi voter di kongres PSSI pusat tidak memiliki hak suara,” katanya.
Dua tim lagi asal Jateng yang tidak mendapatkan hak suara adalah Apacinti dan PS Tepz. Hanya saja, kedua tim yang masuk Divisi III itu tidak aktif mengikuti kompetisi dua tahun berturut-turut. Karena itu, status voter secara otomatis gugur dengan sendirinya.
Sementara untuk 10 tim Divisi Utama di Jateng dan satu tim Indonesia Super League (ISL) (Persijap) juga mendapatkan undangan. Mereka memiliki hak menyampaikan pendapat, hanya saja tidak memiliki hak suara dalam Musda PSSI Jateng.
Dalam musda tersebut, tiga calon ketua umum PSSI Jateng masing-masing Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, Sekretaris PSSI Jateng Johar Lin Eng dan Ketua PSSI Kudus Kasmudi akan memperebutkan suara terbanyak.
Dalam musda selain pemilihan ketua umum PSSI Jateng yang baru untuk menggantikan Sukawi Sutarip, juga untuk mengesahkan statuta PSSI Provinsi Jateng yang baru dan mengacu pada statuta PSSI pusat.
Dalam pertemuan itu juga kembali dijelaksan kembali penggunaan istilah asosiasi di masing-masing provinsi. Perubahan tersebut sudah ditetapkan sejak kongres PSSI di Surabaya, Juni lalu. Nantinya sebutan ketua umum akan diganti mengganti ketua asosiasi.
Panitia Pelaksana Budi Winarko menjelaskan, untuk pelaksanaan muda saat ini sudah siap. Semua persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Dikatakan Budi, pada Musda akan ada 59 voter (suara) yang berhak memberikan suara. Sebanyak 35 di antaranya dari pengcab PSSI kota/kab di Jateng, sedangkan 24 lainnya adalah tim Divisi I,2,3 yang aktif mengikuti kompetisi. “Kita telah melakukan verifikasi dan yang sah memiliki suara ada 59 voter,” katanya.
Dia mengatakan, ada beberapa tim di Jateng yang tidak memiliki hak suara, seperti misalnya ISP Purworejo. Klub divisi III nasional ini tidak memiliki hak suara karena sudah menjadi voter di kongres PSSI Pusat. “Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 7 ayat 7 Pedoman PSSI Jateng 2009, tim yang sudah menjadi voter di kongres PSSI pusat tidak memiliki hak suara,” katanya.
Dua tim lagi asal Jateng yang tidak mendapatkan hak suara adalah Apacinti dan PS Tepz. Hanya saja, kedua tim yang masuk Divisi III itu tidak aktif mengikuti kompetisi dua tahun berturut-turut. Karena itu, status voter secara otomatis gugur dengan sendirinya.
Sementara untuk 10 tim Divisi Utama di Jateng dan satu tim Indonesia Super League (ISL) (Persijap) juga mendapatkan undangan. Mereka memiliki hak menyampaikan pendapat, hanya saja tidak memiliki hak suara dalam Musda PSSI Jateng.
(wbs)