PSSI murka dituding selewengkan duit Timnas U-19
A
A
A
Sindonews.com - Induk Sepak Bola Indonesia PSSI dituding oleh aktivis Save Our Soccer (SOS), menggelapkan dana Timnas U-19 sebesar Rp16 miliar. Namun PSSI membantah keras telah melakukan penyelewengan dana pendapatan hak siar timnas U-19 bahkan PSSI berencana somasi Apung Widiadi yang melontarkan isu tersebut
Direktur Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatkan somasi ini diajukan karena Apung dianggap menyebarkan berita bohong yang dapat merusak citra PSSI.
"PSSI sangat menyesalkan statement tersebut dan mengapresiasi, tapi ruang ini ada batasannya, mari bangun partisipasi yang membangun bukan destruktif," ujar Aristo dalam keterangan pers PSSI, Selasa (11/2).
Aristo menegaskan somasi yang dilayangkan kepada Apung Widadi bukan atas nama Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Aristo mengatakan somasi ini dilayangkan atas nama PSSI.
“PSSI undang Apung untuk memberikan bukti-bukti. Kami berikan ruang seluas-luasnya untuk membuktikan pernyataannya, yang kami anggaap tak berdasar,” papar pria berkacamata ini.
PSSI memberikan batas waktu 2×24 jam terhitung sejak Senin (10/2) bagi Apung untuk memberikan penjelasan. Kalau itu tidak dipenuhi, PSSI siap menempuh jalur hukum.
“Ini bukan ancaman dari PSSI, tapi hukum negara mengatur itu. Mencemarkan nama baik di media elektronik itu dijamin UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara berita bohong juga dijamin UU dan diatur dalam hukum pidana,” tutupnya.
Sebelumnya, di dalam sebuah forum di Facebook, melalui laman Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI), PSSI menemukan pernyataan Apung Widadi yang menyatakan,"Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM (La Nyalla Mattalitti) untuk membiayai Persebaya palsu."
Direktur Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatkan somasi ini diajukan karena Apung dianggap menyebarkan berita bohong yang dapat merusak citra PSSI.
"PSSI sangat menyesalkan statement tersebut dan mengapresiasi, tapi ruang ini ada batasannya, mari bangun partisipasi yang membangun bukan destruktif," ujar Aristo dalam keterangan pers PSSI, Selasa (11/2).
Aristo menegaskan somasi yang dilayangkan kepada Apung Widadi bukan atas nama Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Aristo mengatakan somasi ini dilayangkan atas nama PSSI.
“PSSI undang Apung untuk memberikan bukti-bukti. Kami berikan ruang seluas-luasnya untuk membuktikan pernyataannya, yang kami anggaap tak berdasar,” papar pria berkacamata ini.
PSSI memberikan batas waktu 2×24 jam terhitung sejak Senin (10/2) bagi Apung untuk memberikan penjelasan. Kalau itu tidak dipenuhi, PSSI siap menempuh jalur hukum.
“Ini bukan ancaman dari PSSI, tapi hukum negara mengatur itu. Mencemarkan nama baik di media elektronik itu dijamin UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara berita bohong juga dijamin UU dan diatur dalam hukum pidana,” tutupnya.
Sebelumnya, di dalam sebuah forum di Facebook, melalui laman Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI), PSSI menemukan pernyataan Apung Widadi yang menyatakan,"Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM (La Nyalla Mattalitti) untuk membiayai Persebaya palsu."
(wbs)