Persipura dukung Komdis hukum berat Ian Kabes cs

Jum'at, 21 Februari 2014 - 16:28 WIB
Persipura dukung Komdis...
Persipura dukung Komdis hukum berat Ian Kabes cs
A A A
Sindonews.com - Efek jera diambil manajemen Persipura Jayapura terhadap beberapa pemainnya yang melakukan tindakan tidak terpuji saat bertanding. Persipura resmi tidak mengajukan banding terhadap tiga pemainnya yang dihukum Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Ruben Sanadi, Gerald Pangkali, dan Ian Louis Kabes adalah tiga pemain Persipura yang dijatuhi hukuman Komdis. Ketiganya dinilai melakukan tindakan tidak terpuji saat tim Mutiara Hitam, julukan Persipura, dijamu Mitra Kukar, 11 Februari lalu. Untuk ketiganya, manajemen Persipura tidak menjalankan proses banding atas hukuman yang telah dijatuhkan.

Seperti Ruben yang melakukan aksi tidak patut dengan menendang gelandang Mitra, Anindito Wahyu, dihukum satu kali laga tidak boleh bermain. Selain itu, Ruben pun wajib membayarkan uang denda sebesar Rp25 juta. Paling lambat, denta itu harus dibayar pada 19 Maret mendatang.

Hukuman lebih berat dialami Gerald yang mengasari Raphael Maitimo sekaligus mendorong wasit. Ian pun begitu. Keduanya tidak boleh bermain di dua pertandingan Persipura ke depan terhitung 19 Februari. Tidak hanya itu, keduanya pun wajib membayarkan denda uang sebesar Rp25 juta dan paling lambat harus sudah dibayarkan pada 19 Maret mendatang.

"Hanya kejadiannya Ian Louis Kabes saja yang saya tidak persis melihat langsung. Akan saya pelajari lagi dalam rekaman pertandingan. Jika salah memang harus menerima sanksi tersebut," ungkap manajer Persipura, Rudi Maswi.

"Bagi saya, kalau perlu dihukum seberat-beratnya seperti satu atau dua tahun dilarang bermain. Akan tetapi, jika ulah yang dilakukan si pemain sangat berat saat ada di dalam lapangan pertandingan," lanjutnya.

Keputusan yang diambil manajemen Persipura sangat tepat. Apalagi jika melihat tingkah laku para pemain Persipura dibeberapa laga terakhir. Saat menjamu Persiba Balikpapan, Kamis (20/2), misalnya, di mana Andri Ibo dan Dominggus Fakdawer melakukan aksi brutal dengan menyerang pemain Persiba.

Disinggung soal aksi pemukulan yang dilakukan Fakdawer terhadap bomber Persiba, Fernando Soler, Rudi mengaku memang pemainnya wajib diganjar kartu merah. Atas aksi tersebut, Fakdawer hanya diganjar kartu kuning. Sementara aksi Andri yang menendang pemain Persiba, luput dari hukuman pengadil.

"Wasit seharusnya jangan takut memberikan keputusan kalau pemain itu memang bersalah. Pemain yang melakukan aksi tidak terpuji di dalam lapangan, harus diberi keputusan yang setimpal dengan perbuatannya," tutur Rudi, yang juga sempat menjadi manajer timnas Indonesia tersebut.
(aww)
Berita Terkait
BEI Buka Gembok Saham...
BEI Buka Gembok Saham Emiten Erick Thohir & Bank QNB
Bank QNB Indonesia Fokus...
Bank QNB Indonesia Fokus Garap Pasar Korporasi dan Konglomerasi
Upaya Bank Menyediakan...
Upaya Bank Menyediakan Solusi Akses Pendidikan Anak Berkualitas
Bank QNB Indonesia Luncurkan...
Bank QNB Indonesia Luncurkan Reksa Dana Berbasis USD
Bank QNB Indonesia Dapat...
Bank QNB Indonesia Dapat Setoran Modal Tambahan Sebesar Rp442,9 Miliar
Bank QNB Indonesia Memperkuat...
Bank QNB Indonesia Memperkuat Fokus pada Bisnis Perbankan Korporasi
Berita Terkini
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
48 menit yang lalu
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
1 jam yang lalu
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
1 jam yang lalu
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
2 jam yang lalu
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
3 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved