Manajemen tanggung dosa Saleh Mukadar
A
A
A
Sindonews.com - Pengurangan 3 poin yang dialami Persebaya memang menyakitkan. Skuad Bajul Ijo harus turun ke posisi ketujuh klasemen sementara Indonesia Super League (ISL) musim 2014. Pemangkasan 3 poin dari FIFA itu sebagai sanksi terkait kasus tunggakan gaji pemain asing, Serge Ngankou Elongo, yang memperkuat pada Persebaya pada musim 2009.
Saat itu, Saleh Ismail Mukadar yang menjabat sebagai ketua umum Persebaya dan Cholid Goromah sebagai direktur utama. Bahkan Elongo sempat ditahan oleh pihak imigrasi karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke Kamerun
Elongo akhirnya mengadukan masalah tersebut ke FIFA. Pada 17 Agustus 2012, lembaga Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA meminta PSSI guna memaksa klub Persebaya Surabaya memenuhi kewajiban mereka atas Serge Ngankou Elongo sebesar Rp225.000.000 plus denda 5 persen per tahun terhitung sejak 2009.
Namun, PSSI saat itu yang diketuai Djohar Arifin Husin tidak berhasil memaksa Persebaya Surabaya untuk menjalankan putusan DRC FIFA. Karena dibiarkan, maka pada 23 Januari 2013, FIFA membuka peluang kasus ini untuk diproses di Komisi Disiplin. Hingga terbitlah putusan FIFA pada 5 Februari 2014 berupa sanksi kepada Persebaya mengenai pengurangan tiga poin dan kewajiban membayar tunggakan gaji Elongo.
"Komdis FIFA menghukum Persebaya. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge, kami juga dipotong 3 poin. Padahal sudah seharusnya saat itu Saleh melaksanakan perintah FIFA. Tapi yang terjadi sebaliknya. Ya, sama saja dengan kami yang menanggung dosa Saleh,”ujar Presiden Klub Persebaya Diar Kusuma Putra.
Meski harus merosot ke peringkat ketujuh, Diar mengaku sudah menjadi tanggungan timnya. "Ini sudah risiko. Kami tetap berusaha mencari poin pengganti akibat dari dosa yang dilakukan orang-orang yang lepas dari tanggung jawab," ucapnya
Saat itu, Saleh Ismail Mukadar yang menjabat sebagai ketua umum Persebaya dan Cholid Goromah sebagai direktur utama. Bahkan Elongo sempat ditahan oleh pihak imigrasi karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke Kamerun
Elongo akhirnya mengadukan masalah tersebut ke FIFA. Pada 17 Agustus 2012, lembaga Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA meminta PSSI guna memaksa klub Persebaya Surabaya memenuhi kewajiban mereka atas Serge Ngankou Elongo sebesar Rp225.000.000 plus denda 5 persen per tahun terhitung sejak 2009.
Namun, PSSI saat itu yang diketuai Djohar Arifin Husin tidak berhasil memaksa Persebaya Surabaya untuk menjalankan putusan DRC FIFA. Karena dibiarkan, maka pada 23 Januari 2013, FIFA membuka peluang kasus ini untuk diproses di Komisi Disiplin. Hingga terbitlah putusan FIFA pada 5 Februari 2014 berupa sanksi kepada Persebaya mengenai pengurangan tiga poin dan kewajiban membayar tunggakan gaji Elongo.
"Komdis FIFA menghukum Persebaya. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge, kami juga dipotong 3 poin. Padahal sudah seharusnya saat itu Saleh melaksanakan perintah FIFA. Tapi yang terjadi sebaliknya. Ya, sama saja dengan kami yang menanggung dosa Saleh,”ujar Presiden Klub Persebaya Diar Kusuma Putra.
Meski harus merosot ke peringkat ketujuh, Diar mengaku sudah menjadi tanggungan timnya. "Ini sudah risiko. Kami tetap berusaha mencari poin pengganti akibat dari dosa yang dilakukan orang-orang yang lepas dari tanggung jawab," ucapnya
(aww)