Suporter berulah buat klub ISL merugi

Rabu, 23 April 2014 - 16:23 WIB
Suporter berulah buat...
Suporter berulah buat klub ISL merugi
A A A
Sindonews.com - Kendati sudah dilarang keras dan diancam sanksi, penggunaan kembang api nyatanya masih tetap terjadi di Indonesia Super League (ISL). Dua klub Jawa Timur, Persepam Madura United dan Persegres Gresik United, menjadi dua klub yang baru saja mendapatkan sanksi denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Keduanya dikenakan denda sebesar Rp50 juta berdasar keputusan Komdis PSSI tertanggal 21 April lalu. Padahal regulasi terkait larangan penggunaan flare selama pertandingan sudah diatur PSSI sejak musim lalu dan banyak klub yang telah menerima sanksi Komdis PSSI.

Persegres dikenai sanksi karena asap flare sempat menghentikan pertandingan selama hampir 15 menit kala menghadapi Persib Bandung, 20 April. Sedangkan Persepam juga melakukan hal sama pada 14 Maret ketika menghadapi Persebaya. Bukan hanya flare, tapi juga pelemparan yang dilakukan suporter.

Penggunaan flare sebenarnya hanya bisa ditangani dengan dua unsur, pertama adalah sosialisasi manajemen klub dan yang kedua tentu kesadaran suporter. Manajemen sendiri tidak bisa melarang suporter membawa kembang api masuk stadion, karena sebenarnya pelarangan flare tidak secara mutlak.

Berdasar regulasi FIFA, flare atau kembang api masih diperbolehkan saat sebelum dan sesudah pertandingan. Sedangkan saat pertandingan, jelas dilarang dan diancam sanksi karena asap flare bisa menganggu pandangan mata di lapangan. Ini jelas menjadi pekerjaan rumah bagi Persepam maupun Persegres.

“Kami sesalkan adanya sanksi terkait penggunaan flare. Klub yang menanggung kerugian karena membayar denda. Ke depannya kami akan melakukan sosialisasi lebih gencar ke suporter. Semoga ini menjadi pelajaran dan penonton bisa mematuhi regulasi di stadion,” ucap Manajer Persepam, Achsanul Qosasi, Rabu (23/4).

Sementara itu CEO Persegres, Asroin Widiana mengaku heran hadirnya flare di tengah suporter Ultrasmania -julukan fans setiaPersegres-, pasalnya sebelum ini mereka tidak pernah menyalakan flare di stadion hingga menganggu pertandingan. Namun ketika menjamu Persib Bandung, seluruh stadion diselimuti asap dari flare yang dinyalakan supporter. Akibatnya mudah ditebak, Komdis mengganjar denda Rp50 juta yang harus dibayar paling lambat 21 Mei.

“Mungkin belum semua supporter memahami aturan. Mungkin juga mereka paham tapi nekat. Semoga sanksi ini memberikan pencerahan kepada supporter agar tidak memakai kembang api lagi saat pertandingan,” tutup Widiana.

Penggunaan flare memang terlihat meriah dan gagah di stadion, namun risikonya juga sangat tinggi. Baik Persepam maupun Persegres, bakal mendapat sanksi tanding tanpa penonton jika mengulang kembali pelanggaran tersebut. Jelas bakal merugikan mengingat prestasi tim juga belum membanggakan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0618 seconds (0.1#10.140)