Suporter berulah buat klub ISL merugi

Rabu, 23 April 2014 - 16:23 WIB
Suporter berulah buat...
Suporter berulah buat klub ISL merugi
A A A
Sindonews.com - Kendati sudah dilarang keras dan diancam sanksi, penggunaan kembang api nyatanya masih tetap terjadi di Indonesia Super League (ISL). Dua klub Jawa Timur, Persepam Madura United dan Persegres Gresik United, menjadi dua klub yang baru saja mendapatkan sanksi denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Keduanya dikenakan denda sebesar Rp50 juta berdasar keputusan Komdis PSSI tertanggal 21 April lalu. Padahal regulasi terkait larangan penggunaan flare selama pertandingan sudah diatur PSSI sejak musim lalu dan banyak klub yang telah menerima sanksi Komdis PSSI.

Persegres dikenai sanksi karena asap flare sempat menghentikan pertandingan selama hampir 15 menit kala menghadapi Persib Bandung, 20 April. Sedangkan Persepam juga melakukan hal sama pada 14 Maret ketika menghadapi Persebaya. Bukan hanya flare, tapi juga pelemparan yang dilakukan suporter.

Penggunaan flare sebenarnya hanya bisa ditangani dengan dua unsur, pertama adalah sosialisasi manajemen klub dan yang kedua tentu kesadaran suporter. Manajemen sendiri tidak bisa melarang suporter membawa kembang api masuk stadion, karena sebenarnya pelarangan flare tidak secara mutlak.

Berdasar regulasi FIFA, flare atau kembang api masih diperbolehkan saat sebelum dan sesudah pertandingan. Sedangkan saat pertandingan, jelas dilarang dan diancam sanksi karena asap flare bisa menganggu pandangan mata di lapangan. Ini jelas menjadi pekerjaan rumah bagi Persepam maupun Persegres.

“Kami sesalkan adanya sanksi terkait penggunaan flare. Klub yang menanggung kerugian karena membayar denda. Ke depannya kami akan melakukan sosialisasi lebih gencar ke suporter. Semoga ini menjadi pelajaran dan penonton bisa mematuhi regulasi di stadion,” ucap Manajer Persepam, Achsanul Qosasi, Rabu (23/4).

Sementara itu CEO Persegres, Asroin Widiana mengaku heran hadirnya flare di tengah suporter Ultrasmania -julukan fans setiaPersegres-, pasalnya sebelum ini mereka tidak pernah menyalakan flare di stadion hingga menganggu pertandingan. Namun ketika menjamu Persib Bandung, seluruh stadion diselimuti asap dari flare yang dinyalakan supporter. Akibatnya mudah ditebak, Komdis mengganjar denda Rp50 juta yang harus dibayar paling lambat 21 Mei.

“Mungkin belum semua supporter memahami aturan. Mungkin juga mereka paham tapi nekat. Semoga sanksi ini memberikan pencerahan kepada supporter agar tidak memakai kembang api lagi saat pertandingan,” tutup Widiana.

Penggunaan flare memang terlihat meriah dan gagah di stadion, namun risikonya juga sangat tinggi. Baik Persepam maupun Persegres, bakal mendapat sanksi tanding tanpa penonton jika mengulang kembali pelanggaran tersebut. Jelas bakal merugikan mengingat prestasi tim juga belum membanggakan.
(akr)
Berita Terkait
Dua Kelompok Suporter...
Dua Kelompok Suporter Makassar Lakukan Aksi Nyata Cegah Corona
Suporter Indonesia Lempari...
Suporter Indonesia Lempari Bus Timnas Thailand
Ragam Cara Kelompok...
Ragam Cara Kelompok Suporter PSM Makassar dalam Berbagi Kurban
Sleman Berduka! Suporter...
Sleman Berduka! Suporter PSS Tewas Dianiaya Kelompok Tak Dikenal
Kronologi Suporter PSS...
Kronologi Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya Kelompok Tak Dikenal
Ratusan Anggota Kelompok...
Ratusan Anggota Kelompok Suporter PSM Red Gank Ikut Vaksinasi
Berita Terkini
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
5 menit yang lalu
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
3 jam yang lalu
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
4 jam yang lalu
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
4 jam yang lalu
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
4 jam yang lalu
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved