Positif doping, Efimova diharamkan renang 16 bulan

Rabu, 14 Mei 2014 - 09:35 WIB
Positif doping, Efimova...
Positif doping, Efimova diharamkan renang 16 bulan
A A A
Sindonews.com - Perenang Yulia Efimofa harus menerima keputusan pahit setelah mendapatkan hukuman 16 bulan tidak boleh bertanding. Peraih medali perunggu di Olimpiade 2012 London dihukum setelah positif menggunakan doping.

Kepastian hukuman ini dinyatakan langsung oleh Federasi Renang Internasional (FINA), Selasa (13/5) kemarin. Sudah pasti selain terkena hukuman, perenang asal Rusia itu juga harus mengembalikan medalinya.

Efimofa meraih perunggu olimpiade di nomor spesialisnya, gaya dada 200 meter. Perenang 22 tahun itu prestasinya terbilang kinclong. Setidaknya tiga gelar juara dunai di nomor gaya punggung pernah disabetnya, yakni di Roma 2009, Shanghai 2010, dan Barcelona 2013. Prestasi Efimofa ternyata terus moncer. Terbukti ia berhasil menyabet empat emas di Summer Universiade di Kazan dan lima gelar di kejuaraan jarak pendek di Herning, Denmark pada Desember 2013.

Sayangnya dalam tes doping yang dilakukan FINA, kenyataan pahit harus diterima. Tes yang dilakukan Oktober lalu membuktikan jika Efimofa menggunakan anabolic steroid 7-keto-DHEA. Zat ini diklaim mempercepat metabolisme dan membantu penurunan berat badan.

" Panel doing FINA memutuskan sesuai dengan Peraturan FINA DC 10.5.2, atlet yang positif menggunakan doping terkena larangan bertanding selama 16 bulan dimulai 31 Oktober 2013 dan berakhir pada akhir 28 Februari 2015, " bunyi pernyataan FINA yang dilansir insidethegame, Rabu (14/5).

Dengan berat hati Efimova harus menerima keputusan ini. Namun ia berkilah jika zat haram yang ada pada tubuhnya itu tidak sengaja masuk. "Jejak zat itu katanya dalam suplemen yang saya konsumsi. Saya membeli suplemen tersebut di California. Saya tidak tahu jika DHEA itu zat terlarang."
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6280 seconds (0.1#10.140)