Hammam Terbukti Lakukan Suap

Minggu, 01 Juni 2014 - 06:15 WIB
Hammam Terbukti Lakukan...
Hammam Terbukti Lakukan Suap
A A A
DOHA - Mantan pejabat tinggi sepakbola Qatar, Mohamed Bin Hammam diduga melakukan suap kepada sejumlah pejabat sepakbola untuk mendukung Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Seperti diberitakan BBC, Minggu (1/6) Hammam sebelumnya selalu menolak tuduhan yang menyebut dirinya secara aktif melobi sejumlah pihak sebelum voting tuan rumah Piala Dunia dilakukan pada Desember 2010 silam.

Namun, menurut surat elektronik yang diterima BBC, Hammam terbukti melobi sejumlah pihak sedikitnya satu tahun sebelum keputusan FIFA memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia. Dokumen itu menunjukkan Hammam juga membuat pembayaran langsung kepada pejabat sepakbola di Afrika untuk membeli voting mereka kepada Qatar.

Otoritas Qatar sendiri membantah keras tuduhan itu. Negara timur tengah itu bersikeras Hammam tidak pernah punya peran resmi dalam mendukung penawaran sebagai tuan rumah dan selallu bertindak independen dari kampanye Qatar sebagia tuan rumah.

Di sisi lain, pihak Hammam melalui sang anak, Hamad Al Abdulla menolak untuk berkomentar mengenai isu ini.
(dka)
Berita Terkini
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
4 jam yang lalu
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
4 jam yang lalu
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
4 jam yang lalu
Ion Water Gandeng Hyrox...
Ion Water Gandeng Hyrox Jakarta, Buka Jalan Atlet Fitness Indonesia ke Panggung Global
7 jam yang lalu
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Sabar/Reza dan Raymond/Joaquin ke Perempat Final!
8 jam yang lalu
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
8 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved