Anak Pele Tersandung Kasus Narkoba

Minggu, 01 Juni 2014 - 13:45 WIB
Anak Pele Tersandung...
Anak Pele Tersandung Kasus Narkoba
A A A
SAO PAULO - Putra legenda sepak bola Pele yang bernama Edson Cholbi do Nascimento dijatuhi hukuman 33 tahun penjara karena pencucian uang yang diperolehnya dari perdagangan narkoba.

Edson Cholbi do Nascimento (43), yang dikenal dengan panggilan Edinho, merupakan salah satu dari lima orang yang dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang hasil penyelundukan narkoba oleh satu pengadilan di Sao Paulo, kata portal berita G1.

Edinho merupakan mantan pemain sepak bola yang pernah menjadi penjaga gawang klub lama Pele, Santos, pada tahun 1990-an. Kini, berusia 43 tahun, dia menjadi pelatih penjaga gawang pada klub tersebut.

Dia pertama kali ditahan pada 2005 dan menjalani hukuman karena berdagang narkoba. Edinho saat itu mengakui bahwa dia pecandu tetapi membantah tuduhan bahwa dia menjadi pengedar.

Keputusan terbaru dikeluarkan oleh hakim di wilayah San Paulo. Sejumlah media Brasil belum bisa menghubungi pria dengan nama lengkap Edson Cholbi do Nascimento ini, tetapi kemungkinan dia akan mengajukan banding.

Edinho mengatakan bahwa ia tak bersalah dalam dakwaan penyelundupan narkotika tapi mengakui bahwa ia adalah seorang pecandu. "Insya Allah, keadilan akan ditegakkan. Tidak ada sedikitpun bukti terhadap anak saya," katanya pada tahun 2006.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0351 seconds (0.1#10.140)