Jepang Tolak Wacana Sistem Poin BWF

Rabu, 27 Agustus 2014 - 14:56 WIB
Jepang Tolak Wacana...
Jepang Tolak Wacana Sistem Poin BWF
A A A
COPENHAGEN - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) masih membutuhkan waktu untuk mengkaji ulang terobosan baru terkait perubahan sistem penilaian dalam satu pertandingan.

Sejak 2006 lalu, pertandingan bulutangkis menggunakan sistem skor reli poin 21 dalam tiga gim. Sebelumnya, permainan menggunakan sistem skor 11 untuk perempuan dan 15 untuk pria.

Setelah sembilan tahun, BWF kembali menggulirkan wacana untuk mengubah sistem poin dari 21 (best of three) menjadi 11 (best of five), tetap dengan sistem rally point.

Sistem baru, menurut BWF, diharapkan akan mempersingkat waktu pertandingan dan meningkatkan euforia penonton. Walau masih dalam tahap uji coba pada turnamen level bawah.

Namun, BWF sudah memberikan kepastian bahwa keputusan ini baru akan dirilis pada November mendatang. Sebab, mereka masih memperhitungkan masalah tersebut.

Menanggapi hal itu, pelatih asal Jepang, Park Joo-Bong mengatakan, rencana yang tengah diusung BWF terbilang sudah telat. Sebab, setiap pemain tidak pernah merasakan penerapan sistem baru ini.

"Waktunya kurang tepat. Mereka seharusnya mencoba menjajal lebih awal dan memberikan setiap pemain tentang perubahan itu. Sejauh ini, pemain top dunia tidak punya kesempatan untuk mencoba format ini. Padahal mereka berkesempatan menjajal format ini dalam acara Grand Prix Gold. Sehingga jika itu tidak dilakukan, maka pemain tidak akan mendapatkan kesempatan mencoba format baru," tegas Park, kepada sejumlah wartawan di Kopenhagen, Denmark, seperti dikutip reuters, Rau (27/8).

Ditambahkan Park, dirinya sangat menyayangkan kenapa pemain top dunia tidak pernah diberikan kesempatan untuk memberikan suaranya. "Sangat disayangkan bahwa pemain top tidak memiliki suara dalam hal ini. Jika mereka menerapkan format penilaian baru, pemain top hanya diberikan kesempatan pada Maret mendatang. Karena turnamen Superseries musim baru baru akan dimulai pada Maret," tukasnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8841 seconds (0.1#10.140)