Persepam Gugat Pemain Haram Perseru

Kamis, 11 September 2014 - 14:41 WIB
Persepam Gugat Pemain...
Persepam Gugat Pemain Haram Perseru
A A A
MADURA - Persepam Madura United rupanya belum menerima kenyataan terdegradasi dari Indonesia Super League (ISL) dan berupaya mengubah nasib. Persepam mengajukan gugatan ke PSSI dan PT. Liga Indonesia terkait pemakaian pemain tidak sah oleh Perseru Serui.
Perseru Serui adalah pesaing utama Persepam dalam menghindari degradasi. Pada laga terakhir putaran dua, Persepam kalah 1-2 dari Persipura dan Perseru Serui menang 1-3 atas Persela Lamongan. Persepam masuk kantong degradasi karena kalah head to head.

Tapi bukan hasil pertandingan di Madura dan Lamongan yang dipermasalahkan Persepam, tapi justru pemakaian pemain tidak sah pada putaran pertama lalu. Perseru sempat merekrut Sunday Oboh yang kemudian didepak di awal putaran dua karena tak sesuai harapan.

Pemain Nigeria berusia 27 tahun yang sebelumnya memperkuat Mojokerto Putra tersebut dituding tidak memiliki International Transfer Certificate (ITC). Persepam pun memanfaatkan celah ini untuk melakukan gugatan yang dilayangkan untuk PSSI dan PT Liga Indonesia.

Tujuannya jelas, Sape Kerap berharap PSSI menghukum Perseru dengan pengurangan poin dan akhirnya Persepam tetap bermain di ISL musim depan. Persepam kini terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat langkah hukum tersebut.

Persepam menampik upaya yang dilakukan ini mengada-ada mengingat Perseru sudah lama tak memakai jasa Sunday Oboh. "Dalam menegakkan regulasi, upaya yang dilakukan Persepam sudah sewajarnya," ucap Manajer Persepam Achsanul Qosasi, Kamis (11/9).

Dia juga menegaskan upaya yang dilakukan Persepam bukan hanya gertak sambal. Manajemen disebutnya tengah mengumpulkan data secara rinci yang nantinya akan diajukan sebagai pendukung gugatan ke PSSI dan PT Liga Indonesia.

Seandainya gugatan Persepam berhasil, maka Perseru bakal mendapatkan sanksi yang menguntungkan tim Madura. Sanksi yang bisa dikenakan antara lain pembatalan kemenangan atau imbang saat memakai pemain yang bersangkutan serta pengurangan poin.

Persepam sendiri menilai langkah hukum belum terlambat karena belum menerima surat keputusan degradasi dari PT Liga Indonesia. "Belum ada surat keputusan degradasi sampai sekarang. Makanya kami bergerak cepat," tambah Achsanul.

Berdasar penelusuran media ini, Sunday Oboh sempat dipakai tiga kali sebagai starter yakni lawan
Mitra Kukar, PSM Makassar dan Persebaya Surabaya. Saat Perseru menjamu Persepam dan menang 4-1 pada putaran pertama, Oboh duduk di bangku cadangan.
(aww)
Berita Terkait
3 Alasan Saudi Pro League...
3 Alasan Saudi Pro League Lebih Baik daripada J League dan K League
Bank QNB Indonesia Luncurkan...
Bank QNB Indonesia Luncurkan Reksa Dana Berbasis USD
AFC Merilis Ranking...
AFC Merilis Ranking Liga di Asia, Liga 1 Indonesia Peringkat Berapa?
Bank QNB Indonesia Dapat...
Bank QNB Indonesia Dapat Setoran Modal Tambahan Sebesar Rp442,9 Miliar
Mencetak Kinerja Positif,...
Mencetak Kinerja Positif, Laba Bank QNB Indonesia Melompat 119 Persen
Jalin Kerja Sama dengan...
Jalin Kerja Sama dengan TheFoodhall, Bank QNB Indonesia Berikan Penawaran Menarik saat Berbelanja
Berita Terkini
Hasil Kualifikasi MotoGP...
Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2025: Marc Marquez Pole Position!
23 menit yang lalu
Live di iNews! Rowland,...
Live di iNews! Rowland, Barnard, dan Hughes Panaskan Miami ePrix Formula E 2025
1 jam yang lalu
Statistik Perjalanan...
Statistik Perjalanan Timnas Indonesia U-17 dari Kualifikasi hingga Tembus Perempat Final Piala Asia U-17
1 jam yang lalu
Performa Timnas Indonesia...
Performa Timnas Indonesia U-17 di Babak Grup Piala Asia U-17 2025: Garuda Sempurna!
2 jam yang lalu
Moses Itauma Sesumbar...
Moses Itauma Sesumbar Lebih Hebat dari Usyk: Saya Petinju Kelas Berat Terbaik di Dunia
4 jam yang lalu
Kelemahan Korea Utara...
Kelemahan Korea Utara U-17 Diungkap Pelatih Jelang Bentrok Timnas Indonesia U-17
5 jam yang lalu
Infografis
Prediksi Susunan Pemain...
Prediksi Susunan Pemain Bahrain vs Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved