Sanksi Pemain Persis Diduga Upaya Penggembosan
Jum'at, 10 Oktober 2014 - 16:25 WIB
Sanksi Pemain Persis Diduga Upaya Penggembosan
A
A
A
SOLO - Pemberian sanksi tidak boleh main kepada sejumlah pemain Persis Solo oleh komisi DIsiplin (Komdis) PSSI dinilai sebagai upaya penggembosan. Sanksi itu sengaja dijatuhkan untuk melemahkan tim Persis Solo dalam babak Delapan besar Divisi Utama Liga Indonesia 2014.
Ketua Umum Persis Solo FX Hadi Rudyatmo, menyayangkan adanya pemberian sanksi larangan bermain itu kepada Bayu Nugroho, Fandy Edi dan Hendri Aprilianto tersebut. menurutnya pemberian sanksi itu tidak berdasar, mengingat sebelum adanya sanksi tidak ada pemberian peringatan terlebih dahulu kepada para pemain.
Selain itu pemberian sanksi itu juga dilakukan tanpa adanya penyelidikan terlebih dahulu oleh pihak Komisi Disiplin PSSI. Dengan kondisi itu sama saja pemberian sanksi itu tanpa adanya dasar yang kuat.pihaknya itu justru menilai pemberian sanksi itu justru dilakukan karena adanya campur tangan mafia yang bakal mengatur jalannya pertandingan di Liga Indonesia.
“Dasarnya itu apa, lha kok disanksi, kalau sperti ini namanya upaya penggembosan, tim kami tidak bisa berkembang di laga penentuan nanti,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Rudy itu mengaku bakal melakukan klarifikasi kepada pihak PSSI terkait hal itu. pihaknya juga meminta agar PSSI mencabut sanksi itu karena tidak memiliki dasar yang kuat. “nanti saya akan klarifikasi masalah itu kepada PSSI, kami juga meminta Surat resmi terkait hal itu,” ucapnya.
Pihaknya berharap kasus seperti itu tidak akan terjadi lagi di Indonesia, pasalnya ahal itu akan merusak moral tim dan juga merusak nilai pertandingan. selain itu para pemain juga tidak bisa mengembangkan permainannya dengan baik dan justru akan mudah berbuat curang melalui mafia-mafia pertandingan yang ada.
“Saya yakin kalau cara ini dilakukan akan merusak prestasi para pemain kita dan kita tidak bisa berkembang di tingkat dunia,” tegasnya.
Sementara itu Manajer Persis Solo, mengaku akan melakukan banding kepada PSSI. Hal itu dilakukan agar para pemainnya dapat diperbolehkan bermain di sisa laga babak delapan besar nanti. Apalagi para pemain yang diberi sanksi itu merupakan pemain utama di tim Laskar Sambernyawa.
Ketua Umum Persis Solo FX Hadi Rudyatmo, menyayangkan adanya pemberian sanksi larangan bermain itu kepada Bayu Nugroho, Fandy Edi dan Hendri Aprilianto tersebut. menurutnya pemberian sanksi itu tidak berdasar, mengingat sebelum adanya sanksi tidak ada pemberian peringatan terlebih dahulu kepada para pemain.
Selain itu pemberian sanksi itu juga dilakukan tanpa adanya penyelidikan terlebih dahulu oleh pihak Komisi Disiplin PSSI. Dengan kondisi itu sama saja pemberian sanksi itu tanpa adanya dasar yang kuat.pihaknya itu justru menilai pemberian sanksi itu justru dilakukan karena adanya campur tangan mafia yang bakal mengatur jalannya pertandingan di Liga Indonesia.
“Dasarnya itu apa, lha kok disanksi, kalau sperti ini namanya upaya penggembosan, tim kami tidak bisa berkembang di laga penentuan nanti,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Rudy itu mengaku bakal melakukan klarifikasi kepada pihak PSSI terkait hal itu. pihaknya juga meminta agar PSSI mencabut sanksi itu karena tidak memiliki dasar yang kuat. “nanti saya akan klarifikasi masalah itu kepada PSSI, kami juga meminta Surat resmi terkait hal itu,” ucapnya.
Pihaknya berharap kasus seperti itu tidak akan terjadi lagi di Indonesia, pasalnya ahal itu akan merusak moral tim dan juga merusak nilai pertandingan. selain itu para pemain juga tidak bisa mengembangkan permainannya dengan baik dan justru akan mudah berbuat curang melalui mafia-mafia pertandingan yang ada.
“Saya yakin kalau cara ini dilakukan akan merusak prestasi para pemain kita dan kita tidak bisa berkembang di tingkat dunia,” tegasnya.
Sementara itu Manajer Persis Solo, mengaku akan melakukan banding kepada PSSI. Hal itu dilakukan agar para pemainnya dapat diperbolehkan bermain di sisa laga babak delapan besar nanti. Apalagi para pemain yang diberi sanksi itu merupakan pemain utama di tim Laskar Sambernyawa.
(wbs)