PSCS Minta PSSI Bertindak Tegas

Rabu, 15 Oktober 2014 - 06:14 WIB
PSCS Minta PSSI Bertindak Tegas
PSCS Minta PSSI Bertindak Tegas
A A A
CILACAP - PSSI diminta memberikan sanksi tegas terhadap aksi brutal yang diduga dilakukan oleh suporter salah satu tim Divisi Utama, kepada rombongan suporter Laskar Nusakambangan (Lanus), pendukung PSCS Cilacap, usai menyaksikan pertandingan kontra Persis Solo, Minggu (12/10), di Sleman.

Sekretaris PSCS Cilacap Basuki Priyo Nugroho berharap Tim Pencari Fakta (TPF) yang melakukan investigasi terhadap insiden tersebut transparan dan memberikan keputusan, sesuai dengan rule of the law yang ada di PSSI.

“Yang penting ditangani dengan matang, jernih dan adil agar bisa dijadikan acuan ke depannya. Kami ingin ada keputusan yang terbaik,” kata Basuki.

Terlepas itu suporter apa dan dari tim mana, kata dia, itu bukan kewenangan untuk memberikan pernyataan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kejadian di luar batas-batas kemanusian itu kepada kepolisian dan PSSI. Sebab, keberadaan suporter ini tidak bisa dipisahkan dari tim sepakbola karena mereka yang selama ini turut memberikan dukungan, baik moril maupun materi.

“Menyangkut suporter, itu adalah hidup dan matinya tim sepakbola. Dan, sepakbola itu untuk menyatukan suporter, bukan memecah belah,” terangnya.

Terpisah, Ketua Umum Panser Biru, suporter PSIS Semarang, Mario Baskoro berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Keberadaan suporter sepakbola itu untuk memberikan dukungan, dan menjalin persahabatan dengan suporter tim yang lain, bukan melakukan kerusuhan antarsuporter.

“Saya belum tahu, apakah itu suporter atau bukan. Tapi saya sangat menyayangkan,” katanya.

Menurut dia, jika ada persoalan di internal antarsuporter, sebaiknya diselesaikan dengan cara-cara yang baik.

Ini bisa dilakukan oleh jajaran tertinggi masing-masing suporter. “Hilangkan ego, jangan bertindak sendiri-sendiri dan anarkis begitu,” tuturnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7433 seconds (0.1#10.140)