Optimistis Gugurkan Sanksi

Rabu, 15 Oktober 2014 - 03:12 WIB
Optimistis Gugurkan Sanksi
Optimistis Gugurkan Sanksi
A A A
MALANG - Arema Cronus berjuang keras agar tidak terkena sanksi laga tanpa penonton di pertandingan kandang lawan Persela Lamongan, 25 Oktober mendatang. Sanksi itu disiapkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah menemukan penyalaan flare alias kembang api di Stadion Kanjuruhan.

Ketua Komdis Hinca Panjaitan, yang kebetulan hadir langsung di laga Arema kontra Persipura Jayapura, langsung menyodorkan sanksi untuk Singo Edan. Dia menetapkan bahwa pertandingan lawan Persela digelar tanpa penonton. Tapi sanksi tersebut masih mengambang dan bisa dicabut.

Komdis masih menunggu hasil investigasi panitia pelaksana (Panpel) Arema Cronus soal keberadaan flare yang menyala di penghujung laga tersebut. Panpel diberi waktu sepekan untuk menuntaskan investigasi dan sanksi bisa digugurkan jika penyelidikan berjalan sukses.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini. Kebetulan pelaku yang menyalakan flare berhasil diamankan, sehingga menjadi modal penting untuk investigasi lebih jauh. Kami optimistis sanksi tersebut bisa dicabut," tutur Abdul Haris, Ketua Panpel Arema Cronus.

Haris menyadari posisi Panpel sangat penting dalam persoalan ini. Sebab jika investigasi gagal dan sanksi tetap diterima Arema, maka dipastikan akan mendapat kerugian dari berbagai aspek. Selain tim butuh kemenangan di delapan besar, pemasukan dari penjualan tiket juga dipastikan melayang.

Apalagi pertandingan lawan Persela adalah derby Jawa Timur yang diperkirakan bakal menyedot Aremania ke Stadion Kanjuruhan. "Sekarang tergantung kami. Semoga semuanya berjalan sukses dan tidak ada sanksi apa pun untuk Arema," harapnya.

Munculnya flare di Kanjuruhan sebenarnya cukup mengejutkan. Sebab sepanjang musim 2014 sudah tidak ada lagi kembang api yang menyala di Kanjuruhan. Arema terakhir menyalakan flare adalah ketika melawan Persipura pada ISL 2013 silam.

"Kami sendiri tidak menduga tiba-tiba muncul flare setelah sekian lama," ujar Haris. Kesigapan Panpel dalam mereaksi penyalaan flare dengan menangkap pelaku, menjadi alasan Komdis masih lunak dan belum menjatuhkan sanksi secara mutlak untuk Arema.

Kembang api muncul di tribun utara Kanjuruhan sesaat setelah Cristian Gonzales mencetal gol ketiga Arema ke gawang Persipura. Walau flare dinyalakan hanya empat menit sebelum pertandingan usai, menurut Komdis sudah termasuk pelanggaran.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6163 seconds (0.1#10.140)