Sanksi Kepada Kota Solo Salah Alamat
A
A
A
JAKARTA - Akibat dari insiden kerusuhan yang terjadi pada laga babak delapan besar Divisi Utama 2014 antara Persis Solo kontra Martapura FC, PSSI akhirnya memutuskan untuk melarang Kota Solo untuk menjadi tuan rumah perhelatan sepak bola selama enam bulan kedepan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan usai menarima laporan dari PT Liga Indonesia.
''Atas laporan dari PT Liga Indonesia, kami menaruh simpati atas meninggalnya salah seorang suporter dan memutuskan untuk melarang Kota Solo menjadi tan rumah perhelatan sepak bola hingga enam bulan kedepan,'' ungkap Hinca.
Hal ini diharapkan bisa membuat semua stakeholder dan pecinta sepak bola di Solo melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan.
''Kami akan lihat terus perkembangan-nya. Yang jelas tidak hanya untuk Persis saja, saya harap ini bisa menjadi contoh bagi stakeholder sepak bola di daerah lainnya,'' sambung Hinca.
Namun keputusan ini sedikit aneh. Pasalnya, Komisi Disiplin PSSI tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sangsi kepada sebuah kota. Komdis PSSi hanya bisa menjatuhkan hukuman kepada anggotanya, yaitu Asprov, klub dan pemain.
Maka bila dilihat dari ketentuan yang mengatur lingkup kerja Komdis, bisa dikatakan keputusan PSSI menjatuhkan sangsi kepada Kota Solo adalah salah alamat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan usai menarima laporan dari PT Liga Indonesia.
''Atas laporan dari PT Liga Indonesia, kami menaruh simpati atas meninggalnya salah seorang suporter dan memutuskan untuk melarang Kota Solo menjadi tan rumah perhelatan sepak bola hingga enam bulan kedepan,'' ungkap Hinca.
Hal ini diharapkan bisa membuat semua stakeholder dan pecinta sepak bola di Solo melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan.
''Kami akan lihat terus perkembangan-nya. Yang jelas tidak hanya untuk Persis saja, saya harap ini bisa menjadi contoh bagi stakeholder sepak bola di daerah lainnya,'' sambung Hinca.
Namun keputusan ini sedikit aneh. Pasalnya, Komisi Disiplin PSSI tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sangsi kepada sebuah kota. Komdis PSSi hanya bisa menjatuhkan hukuman kepada anggotanya, yaitu Asprov, klub dan pemain.
Maka bila dilihat dari ketentuan yang mengatur lingkup kerja Komdis, bisa dikatakan keputusan PSSI menjatuhkan sangsi kepada Kota Solo adalah salah alamat.
(bbk)