Tiga Klub ISL Laporkan Anggota Tim 9 ke Bareskrim

Selasa, 24 Februari 2015 - 17:37 WIB
Tiga Klub ISL Laporkan...
Tiga Klub ISL Laporkan Anggota Tim 9 ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Komentar salah satu anggota Tim 9, Djoko Susilo, berbuntut panjang. Statemennya yang menyatakan PSSI dan klub-klub Indonesia Super League (ISL) sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang membuat, membuat dirinya dilaporkan tiga klub ISL 2015 ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2/2015).

Semen Padang FC, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya secara resmi melayangkan gugatan atas statemen Djoko. Setelah munculnya statemen pria yang juga mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Swiss itu di salah satu media nasional pada pertengahan Januari dan sampai awal Februari 2015.

Laporan yang dilakukan ketiga klub ISL sendiri diwakili oleh pengacara mereka Zuchli Imran Putra dengan gugatan melakukan pencemaran nama baik. Laporan yang dilakukan ketiga klub ISL itu pun sudah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/223/I/2015/Bareskim. Dan sudah diterima dengan nomor tanda terima TBL/128/II/2015/Bareskim. “Kami adukan Djoko dengan pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik," ungkap Imran lewat rilis.

Tidak hanya itu, Imran pun mengaku pihaknya juga tengah memproses gugatan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Isi gugatan yang akan dilayangkan nanti, terkait pernyataan Menpora yang menyebut media doyan memelintir berita demi melindungi kepentingan mafia yang ada di lingkungan PSSI.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1719 seconds (0.1#10.140)