Bukti Minim, Johan Ibo Dibebaskan Polisi
A
A
A
SURABAYA - Setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Johan Ibo akhirnya dibebaskan polisi. Minimnya bukti jadi alasan kepolisian melepas mantan pemain Arema tersebut.
"Keterangan Johan Ibo masih sebatas ajakkan untuk mengalah dalam pertandingan. Ini masih lemah. Kita masih gali lagi alat bukti lainnya," ucap Kepala Unit Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya AKP Dewa Yoga, Kamis (9/4/2015).
Sebelumnya Johan dituduh berusaha menyuap tiga pemain Pusamania Borneo FC (PBFC) agar mereka mengalah saat melawan Persebaya Surabaya, Rabu (8/4/2015). Namun sialnya, tiga pemain itu justru lapor pada manajemen PBFC. Johan akhirnya ditangkap saat berada di salah satu rumah makan cepat saji di bilangan Surabaya, Selasa (7/4/2015).
Selain memeriksa Johan, pihak kepolisian juga memanggil tiga pemain PBFC yang terlibat untuk dijadikan saksi. Hingga saat ini kepolisian masih belum menemukan bukti kuat untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Kami kesulitan merangkai alat bukti. Ini dunia sepak bola dan yang diduga disuap adalah para pemain," jelas Dewa Yoga.
Menurutnya Johan Ibo baru sebatas mengajak, belum melakukan transaksi penyuapan. Karenanya polisi masih kesulitan menggunakan dasar hukum undang-undang pidana terkait kasus pelaporan penyuapan ini. Sebab, selama ini tindak pidana penyuapan berlaku bagi pejabat publik yakni PNS, TNI dan Polri.
"Keterangan Johan Ibo masih sebatas ajakkan untuk mengalah dalam pertandingan. Ini masih lemah. Kita masih gali lagi alat bukti lainnya," ucap Kepala Unit Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya AKP Dewa Yoga, Kamis (9/4/2015).
Sebelumnya Johan dituduh berusaha menyuap tiga pemain Pusamania Borneo FC (PBFC) agar mereka mengalah saat melawan Persebaya Surabaya, Rabu (8/4/2015). Namun sialnya, tiga pemain itu justru lapor pada manajemen PBFC. Johan akhirnya ditangkap saat berada di salah satu rumah makan cepat saji di bilangan Surabaya, Selasa (7/4/2015).
Selain memeriksa Johan, pihak kepolisian juga memanggil tiga pemain PBFC yang terlibat untuk dijadikan saksi. Hingga saat ini kepolisian masih belum menemukan bukti kuat untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Kami kesulitan merangkai alat bukti. Ini dunia sepak bola dan yang diduga disuap adalah para pemain," jelas Dewa Yoga.
Menurutnya Johan Ibo baru sebatas mengajak, belum melakukan transaksi penyuapan. Karenanya polisi masih kesulitan menggunakan dasar hukum undang-undang pidana terkait kasus pelaporan penyuapan ini. Sebab, selama ini tindak pidana penyuapan berlaku bagi pejabat publik yakni PNS, TNI dan Polri.
(bep)