Tim Hukum PSSI Tegur Keras Tim Sembilan Kemenpora
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana menegur Tim Sembilan bentukan Kementrian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) terkait pencemaran nama baik. Selama ini PSSI menilai statement yang dikeluarkan Tim Sembilan tendensius.
Tim Hukum PSSI akan memberikan teguran kepada Tim Sembilan Kemenpora melalui surat. Surat itu nantinya akan dilayangkan selambat-lambatnya pekan ini. "Selama ini Tim Sembilan menuding sepak bola di Indonesia dengan tuduhan mafia sepak bola, match fixing. Dengan surat itu, kami berharap tidak ada lagi yang bicara sembarangan di negeri ini," kata anggota tim pembela PSSI, Togar Manahan di Kantor PSSI, Jakarta Rabu (22/4/2015).
Senada dengan Togar, Direktur Hukum PSSI yang juga masuk dalam Tim Pembela PSSI, Aristo Pangaribuan juga menyayangkan sikap Tim Sembilan yang dianggap kerap menuding tanpa dasar hukum yang jelas. "Padahal di Tim itu ada mantan polisi, PPATK," sambut Aristo.
Sebelumnya diberitakan, PSSI juga melayangkan gugatan terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olah raga Imam Nahrawi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada Rabu (22/4/2015). Dalam gugatannya, PSSI juga meminta pengadilan menunda pembekuan organisasi (Me-nonaktif-kan SK) selama gugatan berjalan.
Tim Hukum PSSI akan memberikan teguran kepada Tim Sembilan Kemenpora melalui surat. Surat itu nantinya akan dilayangkan selambat-lambatnya pekan ini. "Selama ini Tim Sembilan menuding sepak bola di Indonesia dengan tuduhan mafia sepak bola, match fixing. Dengan surat itu, kami berharap tidak ada lagi yang bicara sembarangan di negeri ini," kata anggota tim pembela PSSI, Togar Manahan di Kantor PSSI, Jakarta Rabu (22/4/2015).
Senada dengan Togar, Direktur Hukum PSSI yang juga masuk dalam Tim Pembela PSSI, Aristo Pangaribuan juga menyayangkan sikap Tim Sembilan yang dianggap kerap menuding tanpa dasar hukum yang jelas. "Padahal di Tim itu ada mantan polisi, PPATK," sambut Aristo.
Sebelumnya diberitakan, PSSI juga melayangkan gugatan terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olah raga Imam Nahrawi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada Rabu (22/4/2015). Dalam gugatannya, PSSI juga meminta pengadilan menunda pembekuan organisasi (Me-nonaktif-kan SK) selama gugatan berjalan.
(akr)