Tunda Duel Oleksandr Usyk, Tyson Fury Terancam Bayar Rp3,8 Triliun
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:00 WIB
Tunda Duel Lawan Oleksandr Usyk, Tyson Fury Terancam Bayar Rp3,8 Triliun/The Sun
Pertarungan Tyson Fury vs Oleksandr Usyk ditunda membuat Gypsy King terancam tuntutan hukum senilai 200 juta poundsterling atau sekitar Rp3,8 triliun. Pasalnya, Arab Saudi sebagai investor penyelenggara duel Tyson Fury vs Oleksandr Usyk bersikukuh menggelar pertarungan tinju kelas berat tak terbantahkan pada 23 Desember.
Tyson Fury didesak oleh Arab Saudi untuk tetap mempertahankan tanggal 23 Desember untuk pertarungannya dengan Oleksandr Usyk. Ini karena Gypsy King ingin menunda laga super kelas berat yang tak terbantahkan itu sampai Januari atau Februari setelah melawan Francis Ngannou.
Baca Juga: Mauricio Sulaiman: Francis Ngannou Pantas Dapat Ranking 10 Besar WBC
Namun, investor di Arab Saudi bertekad untuk membuat kejutan Natal dengan merencanakan sebuah festival selama enam bulan. Dan Fury berisiko dituntut karena melanggar kontrak senilai 200 juta poundsterling jika ia menunda. Pada hari Jumat, petinju asal Inggris berusia 35 tahun ini bersikeras bahwa Usyk harus bertarung melawannya pada tanggal 23 Desember, dengan mengatakan: "Jika dia tidak melakukannya, maka dia telah melanggar kontrak dan akan dituntut."
Tyson Fury didesak oleh Arab Saudi untuk tetap mempertahankan tanggal 23 Desember untuk pertarungannya dengan Oleksandr Usyk. Ini karena Gypsy King ingin menunda laga super kelas berat yang tak terbantahkan itu sampai Januari atau Februari setelah melawan Francis Ngannou.
Baca Juga: Mauricio Sulaiman: Francis Ngannou Pantas Dapat Ranking 10 Besar WBC
Namun, investor di Arab Saudi bertekad untuk membuat kejutan Natal dengan merencanakan sebuah festival selama enam bulan. Dan Fury berisiko dituntut karena melanggar kontrak senilai 200 juta poundsterling jika ia menunda. Pada hari Jumat, petinju asal Inggris berusia 35 tahun ini bersikeras bahwa Usyk harus bertarung melawannya pada tanggal 23 Desember, dengan mengatakan: "Jika dia tidak melakukannya, maka dia telah melanggar kontrak dan akan dituntut."
Lihat Juga :