Tok! Komisi III DPR RI Setujui Status WNI Calvin Verdonk dan Jens Raven

Senin, 03 Juni 2024 - 15:01 WIB
Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia / Foto: Dok. SINDOnews
Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya adalah Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven .

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu tertera dari hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di ruang rapat Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).



"Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khoirul Saleh saat memimpin rapat.

"Setuju," seru anggota rapat.

Baca Juga: Catatan Kritis Komisi X DPR untuk PSSI Gara-gara Pemain Naturalisasi

Dalam kesempatan itu, Dito menjelaskan pertimbangan memberikan status WNI yakni keduanya memiliki keturunan Indonesia. Untuk Calvin, kata Dito, merupakan pemain yang tumbuh melalui sistem klub bergengsi di Belanda, Feyenoord.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!