DPR Terima Surpres Naturalisasi Mess Hilgers dan Eliano Reijnders dari Pemerintah
Kamis, 19 September 2024 - 12:36 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengumumkam telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan untuk dua pemain sepak bola keturunan Indonesia yakni, Mess Hilgers dan Eliano Reijnders . Surpres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna ketujuh Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024).
"Surat nomor R47 dan surat nomor R48 tanggal 11 September 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Eliano Johannes Reijnders dan saudara Mees Victor Joseph Hilgers," kata Lodewijk.
Selain itu, Lodewijk juga mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima Surpres terkait penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas 27 RUU usul DPR RI. "Nomor R46 tanggal 11 September 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 27 Rancangan UU usul DPR RI," ucapnya.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tandas Lodewijk.
Kendati demikian, DPR RI akan mengambil kesepakatan dalam proses permohonan naturalisasi Mess Hilger dan Eliano dalam paripurna itu. Hal itu terlihat dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI menyepakati usulan pemberian status kewarganegaraan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Kesepakatan, diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI pada Selasa (17/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Dito menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
"Surat nomor R47 dan surat nomor R48 tanggal 11 September 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Eliano Johannes Reijnders dan saudara Mees Victor Joseph Hilgers," kata Lodewijk.
Selain itu, Lodewijk juga mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima Surpres terkait penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas 27 RUU usul DPR RI. "Nomor R46 tanggal 11 September 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 27 Rancangan UU usul DPR RI," ucapnya.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tandas Lodewijk.
Kendati demikian, DPR RI akan mengambil kesepakatan dalam proses permohonan naturalisasi Mess Hilger dan Eliano dalam paripurna itu. Hal itu terlihat dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI menyepakati usulan pemberian status kewarganegaraan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Kesepakatan, diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI pada Selasa (17/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Dito menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
tulis komentar anda