Tok! Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu

Senin, 04 November 2024 - 14:23 WIB
Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Senin (4/11/2024) / Foto: Dok. SINDOnews
Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks , Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.



Sementara Yusri, berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Coach Justin: Tidak Masuk 4 Besar, Shin Tae-yong Pecat!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!