Tok! Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu

Senin, 04 November 2024 - 14:23 WIB
Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Senin (4/11/2024) / Foto: Dok. SINDOnews
Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks , Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.

Sementara Yusri, berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.





"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini,insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," terangnya dalam rapat.

Merespon itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.

"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.

"Setuju!!!" seru peserta rapat.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More