Kevin Diks Disumpah sebagai WNI 7 November 2024, Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang?

Senin, 04 November 2024 - 16:26 WIB
Kevin Diks dijadwalkan bakal disumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 7 November 2024 / Foto: Kevin Diks (@kevindiks2)
Kevin Diks dijadwalkan bakal disumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 7 November 2024. Hal itu diketahui setelah proses kepindahan kewarganegaraan pemain FC Copenhagen Komisi XIII dan X DPR RI, Senin (4/11/2024).

Gerak cepat akan dilakukan agar pesepak bola keturunan Belanda itu bisa sesegera mungkin tampil bersama Timnas Indonesia. "Jadi, tanggal 15 November pertandingan (Timnas Indonesia vs Jepang), tanggal 7 harus sudah masuk ke FIFA suratnya," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalma keterangannya, Senin (4/11/2024).

"Tanggal 7 (November) juga disumpah di Denmark. Ini info dari PSSI," lanjutnya.





Menurut Hetifah, proses kepindahan kewarganegaraan Diks memang dikebut dan diharapkan bisa secepatnya selesai. Hal itu dikarenakan kebutuhan Timnas Indonesia yang mendesak.

Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia saat ini sedang berjibaku di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Bulan November ini, skuad asuhan Shin Tae-Yong akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November).

Sebelumnya, PSSI mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks mungkin baru akan rampung tahun depan. Namun, kabar terbaru ini membuka peluang dan memberikan harapan para pecinta sepak bola Tanah Air untuk segera melihat Diks berseragam Merah-Putih.



Belum bisa dipastikan apakah Diks akan bisa bermain saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi. Pasalnya, batas terakhir pendaftaran pemain untuk dua laga itu ialah pada 7 November, bersamaan dengan rencana sumpah WNI yang akan dilakukannya.

Nama Kevin Diks juga tidak termasuk dalam 27 pemain yang dipanggil juru taktik asal Korea Selatan dalam dua laga Grup C yang akan dilakoni November ini. Adapun apabila Diks sudah disumpah sebagai WNI pada 7 November, dia masih harus melengkapi dokumen dan melewati proses pindah federasi.
(yov)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More