Kevin Diks Sah Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Bisa Main Lawan Jepang dan Arab Saudi

Jum'at, 08 November 2024 - 22:14 WIB
Kevin Diks Sah Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Bisa Main Lawan Jepang dan Arab Saudi
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut gembira pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola Kevin Diks telah dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024) siang waktu setempat.

Erick mengapresiasi proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun itu yang cepat berkat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Komisi X dan XIII DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta.





"Alhamdulillah hari ini Kevin Diks sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia. Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Bapak Menteri, atas dukungannya dan memungkinkan percepatan sumpah Kevin untuk Timnas Indonesia," ujar Erick yang memantau pengambilan sumpah WNI Kevin Diks yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark.

Erick menambahkan bahwa Kevin juga sudah melakukan proses pembuatan KTP dan paspor. Proses selanjutnya, Kevin akan melakukan proses perpindahan federasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Menurut Erick, dengan kehadiran bek tangguh di FC Copenhagen, sektor pertahanan Timnas akan semakin tebal. Terlebih jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama GBK, Senayan, pada 15 dan 19 November.

"Kedatangan Kevin Diks yang kita ketahui sangat tangguh di lini belakang FC Copenhagen, termasuk saat mampu bertarung dengan tim-tim kuat Eropa di Europa Conference League, sangat kita butuhkan. Tak hanya di dua laga tandang kita besok, tapi di laga-laga lain," pungkas Erick.
(sto)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More