Ditegur WADA, Atlet Indonesia Masih Diperbolehkan Tampil Tapi Dilarang Kibarkan Bendera

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:29 WIB
Dalam aturan yang direkomendasikan oleh CRC dan disetujui oleh ExCo WADA, sesuai dengan Pasal 11 dan Lampiran B.3.1 dari ISCCS. Atlet-atlet Indonesia masih mendapatkan izin untuk ikut kompetisi. Namun, mereka tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih
JAKARTA - Teguran keras dijatuhi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Indonesia lantaran tidak patuh menjalankan program pengujian efektif anti doping. Beberapa sanksi keras tersebut salah satunya tidak mengizinkan atlet Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih turun di bawah nama negara, kecuali di Olimpiade dan Paralimpiade.

Itu tertuang dalam aturan yang dituliskan WADA pada situs resminya, Jumat (8/10/2021). Sebagaimana direkomendasikan oleh CRC dan disetujui oleh ExCo WADA, sesuai dengan Pasal 11 dan Lampiran B.3.1 dari ISCCS, para Penandatangan kehilangan hak-hak istimewa WADA mereka sampai pemulihan kembali (ISCCS Annex. B.3.1(a)).



BACA JUGA: FIBA Asia 2021 Terancam Batal, Perbasi Tunggu Titah Kemenpora

"Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan ini. Tetapi atlet-atlet Indonesia masih mendapatkan izin untuk ikut kompetisi. Namun, mereka tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih turun di bawah nama negara, kecuali di Olimpiade dan Paralimpiade," demikian pernyataan resmi WADA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!