MotoGP Indonesia 2022 Terancam Batal, Begini Penjelasan MGPA
Senin, 17 Januari 2022 - 20:10 WIB
Foto udara pekerja menyelesaikan pengecatan ornamen Sirkuit Mandalika di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (5/11/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
JAKARTA - MotoGP Indonesia terus menjadi perbincangan karena disebut terancam batal. Wakil Dirut MGPA , Cahyadi Wanda, mengatakan bahwa koordinasi masih terus dilakukan bersama Dorna serta Pemerintah Indonesia.
MotoGP Indonesia akan menjadi seri kedua pada musim 2022 ini. Balapan tersebut direncanakan akan digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, pada 18 hingga 20 Maret mendatang.
Baca Juga: Beranda Sports Motosport MGPA Segera Rilis Harga Tiket MotoGP Indonesia 2022
Namun Pemerintah Indonesia saat ini mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri untuk melakukan karantina selama 7x24 jam setelah tiba di Indonesia. Hal tersebut menjadi pertanyaan apakah Dorna bersedia dengan aturan tersebut.
MotoGP Indonesia akan menjadi seri kedua pada musim 2022 ini. Balapan tersebut direncanakan akan digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, pada 18 hingga 20 Maret mendatang.
Baca Juga: Beranda Sports Motosport MGPA Segera Rilis Harga Tiket MotoGP Indonesia 2022
Namun Pemerintah Indonesia saat ini mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri untuk melakukan karantina selama 7x24 jam setelah tiba di Indonesia. Hal tersebut menjadi pertanyaan apakah Dorna bersedia dengan aturan tersebut.
Lihat Juga :