Polisi Resmi Tetapkan Mantan Juara Tinju Kelas Penjelajah Bobby Gunn Buronan

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:05 WIB
Bobby Gunn.Foto/USA Today
NEW JERSEY - Kepolisian negara bagian New Jersey, Amerika Serikat, resmi menetapkan Bobby Gunn sebagai buronan kasus tabrak lari yang menewaskan Polly Tornari pada 28 September 2019 lalu.

Mantan juara tinju kelas penjelajah (cruiserweight) itu, melarikan diri setelah mobil yang dia kendarai menghantam mobil Robert Tornari dan istrinya Polly Tornari.

Petinju Kanada kelahiran Niagara Falls, Ontario, 25 Desember 1973 yang bekerja sebagai kontraktor itu, tidak diketahui keberadannya hingga saat ini.



Menurut informasi yang dirilis New Jersey State Police’s melalui akun media sosial, Gunn mengemudi di bawah pengaruh minuman keras. Petinju berusia 46 tahun yang resmi menjadi warga Hackensack, New Jersey, mengendarai truk pickup Dodge Ram 3500 ke jalur selatan di Route 635 di Upper Pittsgrove Township. Lalu, dia menabrak Hyundai Elantra yang dikemudikan Robert Tornari dan istrinya Polly Tornari.

Polly Tornari yang berusia 51 tahun dinyatakan meninggal di TKP (tempat kejadian perkara), sedangkan Robert Tornari dilarikan ke Pusat Medis Universitas Cooper di Camden dalam kondisi luka parah.

Gunn sempat terdeteksi keberadaannya pada 10 Februari di Maricopa County, Arizona, namun kemudian menghilang bagai ditelan bumi.

"Siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaan Gunn, dapat menghubungi Unit Polisi New Jersey di 1-800-437-7839," bunyi pengumuman resmi New Jersey State Police’s dilansir boxing scane.

Selama 18 tahun berkarier sebagai petinju profesional di kelas penjelajah, Gunn sudah melakoni duel sebanyak 32 pertandingan. Sebanyak 20 pertandingan dia menangkan dengan KO, 3 kali memang angka, 7 kali kalah, satu kali draw, dan satu kali tanpa pertandingan.
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More