Persib Pilih Si Jalak Harupat Jadi Venue Perempat Final Piala Presiden 2022
Selasa, 28 Juni 2022 - 12:00 WIB
BANDUNG - Persib Bandung memilih Stadion Si Jalak Harupat sebagai venue laga perempat final Piala Presiden 2022. Ini akibat hukuman yang dijatuhkan komite disiplin PSSI.
Persib lolos ke babak gugur sebagai juara Grup C dan akan bertemu runner-up Grup A. Pangeran Biru berhak menjadi tuan rumah.
Namun, Persib untuk sementara tidak diperbolehkan menggelar pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA). Juga tanpa penonton sepanjang sisa helatan Piala Presiden 2022.
Ini buntut meninggalnya dua Bobotoh beberapa waktu lalu. Imbasnya, Persib harus memilih Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang.
"Kita menerima hasil keputusan komdis dan mengajukan Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang untuk sisa pertandingan Piala Presiden 2022," kata Media Officer Persib, Jatnika Sadili di Bandung.
Jatnika mengatakan sanksi ini tidak hanya berlaku saat perempat final, juga jika Persib melenggang ke semifinal atau final. Artinya, Maung Bandung akan tampil tanpa dukungan penonton.
Persib hanya meminta agar Bobotoh memahami situasi ini dan memberikan dukungan sesuai dengan aturan yang ada. "Sebagai klub profesional yang taat hukum kami mencoba menjalani dan juga bobotoh bisa memahami situasi saat ini," ucapnya.
"Untuk laga tandang apakah suporter boleh datang atau tidak kami belum tahu regulasinya. Salinan keputusan yang kami terima baru untuk panpel lokal Kota Bandung saja," pungkas Jatnika.
Lihat Juga: Babak Grand Finale SKF Road to Gothia Cup 2025 Siap Digelar di Jakarta, 20 Tim Unjuk Kebolehan
Persib lolos ke babak gugur sebagai juara Grup C dan akan bertemu runner-up Grup A. Pangeran Biru berhak menjadi tuan rumah.
Namun, Persib untuk sementara tidak diperbolehkan menggelar pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA). Juga tanpa penonton sepanjang sisa helatan Piala Presiden 2022.
Ini buntut meninggalnya dua Bobotoh beberapa waktu lalu. Imbasnya, Persib harus memilih Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang.
"Kita menerima hasil keputusan komdis dan mengajukan Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang untuk sisa pertandingan Piala Presiden 2022," kata Media Officer Persib, Jatnika Sadili di Bandung.
Jatnika mengatakan sanksi ini tidak hanya berlaku saat perempat final, juga jika Persib melenggang ke semifinal atau final. Artinya, Maung Bandung akan tampil tanpa dukungan penonton.
Persib hanya meminta agar Bobotoh memahami situasi ini dan memberikan dukungan sesuai dengan aturan yang ada. "Sebagai klub profesional yang taat hukum kami mencoba menjalani dan juga bobotoh bisa memahami situasi saat ini," ucapnya.
"Untuk laga tandang apakah suporter boleh datang atau tidak kami belum tahu regulasinya. Salinan keputusan yang kami terima baru untuk panpel lokal Kota Bandung saja," pungkas Jatnika.
Lihat Juga: Babak Grand Finale SKF Road to Gothia Cup 2025 Siap Digelar di Jakarta, 20 Tim Unjuk Kebolehan
(mirz)
tulis komentar anda