Arema FC Didenda Rp250 Juta Buntut Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:59 WIB
Arema FC resmi dijatuhi denda sebesar Rp250 juta menyusul tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 / Foto: Arema
JAKARTA - Arema FC resmi dijatuhi denda sebesar Rp250 juta menyusul tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Sanksi itu dijatuhkan setelah Komisi Disiplin PSSI menggelar sidang, Selasa (4/10/2022).

Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC. Pembahasan itu dalam sidang Komdis Disiplin PSSI, Selasa (4/10/2022).



"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana. Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema Vs Persebaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA: Akibat Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!