Arema FC Didenda Rp250 Juta Buntut Tragedi Kanjuruhan
Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:59 WIB
Arema FC resmi dijatuhi denda sebesar Rp250 juta menyusul tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 / Foto: Arema
JAKARTA - Arema FC resmi dijatuhi denda sebesar Rp250 juta menyusul tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Sanksi itu dijatuhkan setelah Komisi Disiplin PSSI menggelar sidang, Selasa (4/10/2022).
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC. Pembahasan itu dalam sidang Komdis Disiplin PSSI, Selasa (4/10/2022).
"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana. Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema Vs Persebaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: Akibat Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC. Pembahasan itu dalam sidang Komdis Disiplin PSSI, Selasa (4/10/2022).
"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana. Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema Vs Persebaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: Akibat Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup
Lihat Juga :